Saksi sebut Fathanah bagikan uang saat senang

Senin, 26 Agustus 2013 - 19:47 WIB
Saksi sebut Fathanah bagikan uang saat senang
Saksi sebut Fathanah bagikan uang saat senang
A A A
Sindonews.com - Sekretaris pribadi terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ahmad Zaki memberikan kesaksian unik saat sidang lanjutan kasus suap kuota penambahan impor sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Menurut Zaki, suami pedangdut Sefti Sanustika itu dikala senang maka akan mudah memberikan uang secara cuma-cuma. Hal tersebut dikatakan Zaki dalam persidangan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor).

"Saya pernah menerima transfer uang dari terdakwa. Ada tiga kali. Ada yang Rp5 juta, Rp7 juta, dan Rp50 juta," kata Zaki, di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

"Itu uang apa?," celetuk Hakim Anggota I Made Hendra.

"Itu dikasih saja. Kalau beliau (Fathanah) lagi happy (senang), dia (Fathanah) bilang ke saya, 'Zaki, ini saya mau kasih kamu uang.' Kadang uangnya saya kasih lagi ke office boy," lanjut Zaki.

Selanjutnya, Hakim Made menanyakan soal transfer uang sebesar RP50 juta dari Ahmad Fathanah kepada Zaki. "Itu buat bayar utang. Utang Pak Luthfi ke saya. Utang buat membangun rumah," ucap Zaki.

Hakim anggota lainnya, Aswijon bertanya kepada Zaki soal kepemilikan mobil pribadi Fathanah. Namun, Zaki tidak bisa menjawab lantaran Fathanah dilihatnya sering berganti-ganti mobil. "Mobilnya terdakwa saya enggak tahu. Soalnya mobilnya berubah terus," sergah Zaki.

Tidak cukup disitu, Hakim Aswijon mencoba mengaitkan kepemilikan mobil pribadi LHI bermerek Mitsubishi yang diduga pemberian Ahmad Fathanah. Lagi-lagi, Zaki tidak tahu menahu soal pemberian mobil tersebut. "Itu saya enggak tahu," jawab Zaki.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6653 seconds (0.1#10.140)