Kasus Bansos, Wawalkot Bandung akui kenal Setyabudi

Senin, 26 Agustus 2013 - 19:01 WIB
Kasus Bansos, Wawalkot...
Kasus Bansos, Wawalkot Bandung akui kenal Setyabudi
A A A
Sindonews.com - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Ayi Vivananda mengakui, mengenal tersangka suap Hakim Setyabudi. Namun, perkenalan tersebut terjadi saat persidangan yang dipimpin Setyabudi.

"Saya pertama kali kenal saat menjadi saksi di persidangan," kata Ayi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

Terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, Ayi secara khusus menjelaskan soal bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sekaligus proses pencairannya kepada penyidik KPK. "Dalam proses pencairan (dana bansos) Yang saya katakan pencairan itu harus lewat proposal kemudian ditransfer ke rekening," jelasnya.

Selain itu, Ayi ditanyai ihwal proses pemberian suap yang dilakukan Dada Rosada kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam pengurusan perkara suap bantuan sosial Kota Bandung. Namun, Wakil dari mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosa itu membantah. "Ya saya tahunya setelah ada hakim yang ditangkap," ungkapnya.

Dalam proses dakwaan oleh penyidik KPK, Setyabudi disebutkan, Dada dan Edi serta Herry Nurhayat disebut sebagai pemberi suap untuk terhadap Hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7493 seconds (0.1#10.140)