Bawaslu siap sentil menteri ngiklan

Senin, 26 Agustus 2013 - 18:42 WIB
Bawaslu siap sentil menteri ngiklan
Bawaslu siap sentil menteri ngiklan
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setuju supaya menteri atau pejabat negara maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) tidak menggunakan iklan layanan masyarakat (ILM).

"Itu bagus, dukungan pemerintah untuk pekerjaan pemilu sifatnya fasilitasi, bukan tanpil," kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron di kantor Bawaslu, Jalan Mh Tamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2013).

Daniel mengatakan, pihaknya siap menertibakan para pejabat negara yang nyaleg supaya tidak menggunakan iklan layanan masyarakat. "Bawaslu akan menertibkan aspek-aspek, apa yang boleh apa yang tidak, undang-undang detailnya ada di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)," ucapnya.

Ketika disinggung apakah Bawaslu berani menyentil atau menindak pejabat negara sekelas menteri. Daniel menegaskan tidak ada masalah. "Tidak ada masalah," tegasnya.

Untuk mengawasi menteri nyaleg supaya tidak menggunakan iklan layanan masyarakat, kata Daniel, Bawaslu bisa bersikap proaktif dengan berkunjung ke tempat tertentu seperti lokasi kampanye,ruang kampanye atau bersikap pasif menunggu laporan dari masyarakat. "Dua sayap itu kita efektifkan, kita akan monitoring, pantau, awasi dan patroli," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)