Kasus SKK Migas, KPK sita mobil Rudi Rubiandini

Senin, 26 Agustus 2013 - 14:54 WIB
Kasus SKK Migas, KPK...
Kasus SKK Migas, KPK sita mobil Rudi Rubiandini
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil berwarna hitam yang diduga milik tersangka suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan hal tersebut. Mobil itu kini berada di ruang parkir belakang Gedung KPK, persis samping pos satpam gerbang belakang. "Iya mobil (Toyota) Camry itu sudah ada di Kuningan (KPK)," kata Busyro, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

Mobil yang diketahui bermerek Toyota Camry tersebut terlihat belum dilengkapi pelat nomor polisi baik di depan maupun di belakang, mobil tersebut terbilang baru.

Satpam KPK yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Mobil yang disita dari tersangka Rudi Rubiandini adalah tergolong mobil baru. "Itu mobilnya (Rudi). Mobil baru jadi enggak ada pelatnya," ujarnya sembari menunjukkan mobil kepada Sindonews.

Namun demikian, KPK sampai saat ini belum memberi keterangan resmi terkait mobil tersebut. KPK belum menjelaskan posisi mobil itu disita di rumah Rudi atau ditempat lain. Selain itu, KPK juga belum bisa memastikan mobil tersebut adalah pemberian dari orang atau memang milik tersangka Rudi Rubiandini sendiri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0601 seconds (0.1#10.140)