Kejagung periksa Kepala BP3TI Kemenkominfo

Senin, 26 Agustus 2013 - 11:28 WIB
Kejagung periksa Kepala...
Kejagung periksa Kepala BP3TI Kemenkominfo
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012 yakni Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso.

Namun, Santoso kali ini hanya akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Dodi N Achmad selaku Direktur Utama PT Multidana Rencana Prima.

"Satu tersangka diperiksa hari ini dengan kapasitas sebagai saksi atas nama S selaku Kepala BP3TI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

Untung juga mengatakan, selain tersangka Kepala BP3TI, tim penyidik Kejagung juga memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan MPLIK tahun 2010-2012.

"Dua orang saksi yang diperiksa hari ini Ruslan selaku Bendahara BP3TI dan Jamuri selaku Kasi Operasi dan Monitoring BP3TI," ungkap Untung.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso, serta Dirut PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad sebagai tersangka dalam proyek pengadaan MPLIK tahun 2010-2015 dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.

Proyek MPLIK yang diadakan berdasarkan peraturan Menkominfo Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain PT Multidana Rencana Prima, terdapat beberapa vendor atau pelaksana proyek MPLIK yakni, PT Telkom, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet.

Selain itu, Kejagung juga menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT Multidana Rencana Prima di Provinsi Sumsel senilai Rp81 miliar, dan di Provinsi Banten, serta Jabar senilai Rp64 miliar tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Baik, dalam spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraan.
(kri)
Berita Terkait
Kejagung: Kami Temukan...
Kejagung: Kami Temukan Benang Merah TPPU dalam Korupsi BTS Kemenkominfo
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Khusus Kemenkominfo
Mantan Dirut BAKTI Kominfo...
Mantan Dirut BAKTI Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Korupsi BTS 4G,...
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Menara...
Dugaan Korupsi Menara BTS Kemenkominfo, Jaksa Periksa 2 Petinggi PT Fiberhome
Kejagung Periksa Tiga...
Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved