Sunat dana hibah Mesjid, politikus Demokrat ditahan

Minggu, 25 Agustus 2013 - 17:37 WIB
Sunat dana hibah Mesjid,...
Sunat dana hibah Mesjid, politikus Demokrat ditahan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri Cikarang melakukan penahanan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tengku Ihsan Hinda (TIH). Penahanan politikus Partai Demokrat ini didasari dugaan korupsi dana pembangunan Mesjid pada tahun 2011.

Penahanan TIH tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan: Nomor Print-2053/0.2.35/Fd. 1/08/2013 tanggal 23 Agustus 2013. TIH dibawa ke Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Bulak Kapal untuk dititipkan sebagai tahanan negara selama 20 hari sejak 23 Agustus-11 September.

Sebelum ditahan Kejari Cikarang, TIH terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama lima jam dan statusnya dinaikan menjadi tersangka. "Kami tahan TIH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Cikarang Evan Satrya kepada wartawan, Minggu (25/8/2013).

Menurut Evan, sebelumnya TIH dipanggil pada Selasa lalu sebagai saksi. Namun, dalam pemanggilan itu, TIH tidak datang dengan alasan ada anggota keluarganya yang sakit. Namun, Jumat siang, TIH memenuhi panggilan. "Untuk memudahkan pemeriksaan kita tahan," katanya.

TIH ditahan dengan tuduhan dugaan korupsi dana pembangunan Mesjid pada bulan Oktober tahun 2011. Kejadian itu, berawal dari warga Perumahan Graha Cikarang Cikarang Utara mengajukan permintaan bantuan dana hibah untuk pembangunan Mesjid Raudlotul Jannah.

Proposal dibawa oleh TIH dan akhirnya disetujui Pemkab Bekasi. Pencairan tahap pertama bulan Oktober 2011 sebesar Rp400 juta, pencairan tahap kedua bulan Desember 2011 sebesar Rp500 juta dan pencairan tahap ketiga Februari 2012 sebesar Rp350 juta.

Total bantuan menjadi Rp1,250 miliar. Namun, dalam realisasi penggunaan dana hibah tersebut diduga telah dipotong oleh tersangka. TIH meminta bagian pada ketua panitia pembangunan Mesjid sebesar Rp600 juta dengan dalih bagian dari usaha ke Pemkab Bekasi.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Infografis
36,6% Dana Proyek Strategis...
36,6% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved