Publik tak boleh pertanyakan siapa terlibat Hambalang

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 12:57 WIB
Publik tak boleh pertanyakan...
Publik tak boleh pertanyakan siapa terlibat Hambalang
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie meminta agar nama yang ada di dalam hasil audit Proyek Sport Center Hambalang jilid II tidak lagi dijadikan bahan pertanyaan.

"LHP ini mengandung dugaan unsur pidana yang sedang disidik penegak hukum. Mohon maaf kalau ada pertanyaan tentang orang-orang dan sebagainya. Setelah ini tidak usah ditanyakan siapa yang terlibat," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2013).

Marzuki juga menegaskan dokumen hasil audit investigasi BPK terkait Hambalang jilid II tidak dapat diungkapkan ke publik.

"Karena dokumen ini bukan dokumen publik, tak mungkin kami sama media untuk menyampaikan ini. Kalau kami sampaikan, kami melanggar. Kita tunggu saja baagaimana proses hukum yang dilakukan penegak hukum," tegasnya.

Terkait lamanya BPK menyerahkan hasil audit investigasi, politikus Partai Demokrat ini meminta agar tidak dikait-kaitkan dengan adanya tekanan dari pihak lain.

"Keterlambatan bukan karena ada pesanan, tetapi karena ada kehati-hatian, karena yang menyebutkan orang, kehati-hatian harus menjadi pegangan BPK dalam membuat laporan," tuntasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8750 seconds (0.1#10.140)