Lagi, Robert Tantular diperiksa KPK terkait Century
A
A
A
Sindonews.com - Dalam mengusut mega skandal Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penggelapan dana nasabah, Robert Tantular.
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Century Mega Investindo itu, dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP).
"Dia (Robert Tantular) diperiksa sebagai saksi dalam kebijakan FPJP dan penetapan bank gagal berdampak sistemik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Robert tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB dengan mengenakan pakaian nuansa batik berwarna abu-abu, dan langsung masuk ke Gedung KPK tanpa komentar sedikitpun.
Sebelumnya, Rabu 21 Agustus 2013 tersangka dugaan penggelapan dana para nasabah Bank Century, Robert Tantular diperiksa KPK terkait hal yang sama, yakni kebijakan FPJP dan penetapan bank gagal berdampak sistemik.
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Century Mega Investindo itu, dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP).
"Dia (Robert Tantular) diperiksa sebagai saksi dalam kebijakan FPJP dan penetapan bank gagal berdampak sistemik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Robert tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB dengan mengenakan pakaian nuansa batik berwarna abu-abu, dan langsung masuk ke Gedung KPK tanpa komentar sedikitpun.
Sebelumnya, Rabu 21 Agustus 2013 tersangka dugaan penggelapan dana para nasabah Bank Century, Robert Tantular diperiksa KPK terkait hal yang sama, yakni kebijakan FPJP dan penetapan bank gagal berdampak sistemik.
(maf)