Hari ini, BPK serahkan audit Hambalang ke KPK
Jum'at, 23 Agustus 2013 - 10:51 WIB
Hari ini, BPK serahkan audit Hambalang ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung mengambil langkah cepat usai menyelesaikan audit investigasi jilid II terhadap proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini, mereka menyerahkan hasil audit tersebut ke DPR RI diwaktu yang bersama, Ketua BPK Hadi Poernomo akan menyampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.
"Mudah-mudahan hari ini kalau ada waktu, kami langsung serahkan, setelah sembahyang (salat Jumat), kami belum serahkan. Yang penting di sini (DPR diselesaikan)," kata Kepala BPK, Hadi Poernomo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Lanjut Hadi, dari ketiga lembaga itu, KPK menjadi penegak hukum pertama yang akan diserahkan hasil audit tersebut. "Insya Allah akan diserahkan ke KPK dulu," tuntasnya.
Sekadar informasi, audit investigasi Hambalang jilid II ini merupakan lanjutan dari hasil penghitungan BPK sebelumnya terhadap proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
Dalam audit yang pertama BPK menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp243,66 miliar. Dari temuan ini juga disebutkan sejumlah nama oleh lembaga itu, antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada saat itu, Andi Alfian Mallarangeng, lalu Menteri Keuangan (Menkeu) kala itu, Agus Martowardojo serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam.
Hari ini, mereka menyerahkan hasil audit tersebut ke DPR RI diwaktu yang bersama, Ketua BPK Hadi Poernomo akan menyampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.
"Mudah-mudahan hari ini kalau ada waktu, kami langsung serahkan, setelah sembahyang (salat Jumat), kami belum serahkan. Yang penting di sini (DPR diselesaikan)," kata Kepala BPK, Hadi Poernomo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Lanjut Hadi, dari ketiga lembaga itu, KPK menjadi penegak hukum pertama yang akan diserahkan hasil audit tersebut. "Insya Allah akan diserahkan ke KPK dulu," tuntasnya.
Sekadar informasi, audit investigasi Hambalang jilid II ini merupakan lanjutan dari hasil penghitungan BPK sebelumnya terhadap proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
Dalam audit yang pertama BPK menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp243,66 miliar. Dari temuan ini juga disebutkan sejumlah nama oleh lembaga itu, antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada saat itu, Andi Alfian Mallarangeng, lalu Menteri Keuangan (Menkeu) kala itu, Agus Martowardojo serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam.
(maf)