Politikus perempuan masih minim
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra ) Agung Laksono mengatakan, dalam perekrutan di Indonesia bagian timur, mencari kader perempuan sangatlah sulit.
Menurutnya, tetapi untuk daerah selain itu banyak potensi yang dimiliki perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) yang berkompeten.
“Tidak mudah mendapatkan mereka karena tidak bisa asal tunjuk saja kan,” tandasnya saat ditemui di kantor Kemenko Kesra, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
Agung mengatakan, para kader caleg perempuan juga harus dilihat kualitas dari mereka. Semua itu dilihat bukan hanya secara fisik yang hadir tetapi juga kualitas yang mereka aplikasikan.
Saat ini, lanjut dia, keperwakilan perempuan di DPR kurang dari 20 persen. Hal ini menunjukan masih harus bekerja keras para partai politik (parpol) untuk mencari kader perempuan yang berkualitas dan berkompeten. “Mereka cukup santun berbicara. Selain soft (lembut) perkataan mereka juga tajam artinya. Di DPR saat ini banyak contohnya,” tegasnya
Peran perempuan dalam politik tidak bisa dianggap remeh. Selama ini perempuan yang berada di legislatif mampu memberikan kontribusi yang benar dan sesuai. Hal ini menandakan bahwa perempuan dapat menjadi sebuah pemimpin dan mampu bersaing dengan para pria.
Saat ini, lanjut dia, kapasitas perempuan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yaitu memenuhi kuota 30 persen sudah dapat terpenuhi. Tentu saja dengan berbekal kaderisasi dan potensi yang dimiliki, calon tersebut dapat diperhitungkan.
Menurutnya, tetapi untuk daerah selain itu banyak potensi yang dimiliki perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) yang berkompeten.
“Tidak mudah mendapatkan mereka karena tidak bisa asal tunjuk saja kan,” tandasnya saat ditemui di kantor Kemenko Kesra, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
Agung mengatakan, para kader caleg perempuan juga harus dilihat kualitas dari mereka. Semua itu dilihat bukan hanya secara fisik yang hadir tetapi juga kualitas yang mereka aplikasikan.
Saat ini, lanjut dia, keperwakilan perempuan di DPR kurang dari 20 persen. Hal ini menunjukan masih harus bekerja keras para partai politik (parpol) untuk mencari kader perempuan yang berkualitas dan berkompeten. “Mereka cukup santun berbicara. Selain soft (lembut) perkataan mereka juga tajam artinya. Di DPR saat ini banyak contohnya,” tegasnya
Peran perempuan dalam politik tidak bisa dianggap remeh. Selama ini perempuan yang berada di legislatif mampu memberikan kontribusi yang benar dan sesuai. Hal ini menandakan bahwa perempuan dapat menjadi sebuah pemimpin dan mampu bersaing dengan para pria.
Saat ini, lanjut dia, kapasitas perempuan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yaitu memenuhi kuota 30 persen sudah dapat terpenuhi. Tentu saja dengan berbekal kaderisasi dan potensi yang dimiliki, calon tersebut dapat diperhitungkan.
(maf)