Tersangka pengadaan laboratorium Kemenag belum ditahan

Kamis, 22 Agustus 2013 - 18:49 WIB
Tersangka pengadaan...
Tersangka pengadaan laboratorium Kemenag belum ditahan
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi mengatakan, hari ini tim penyidik Kejagung telah mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka Ida Bagus Mahendra Jaya Martha (IBMJM) selaku Konsultan Informasi Teknologi Kementerian Agama (Kemenag).

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengatahuan Alam (IPA) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan IPA di Madrasah Aliyah (MA) di Kemenag tahun 2010.

"Hari ini diperiksa tersangka IBMJM," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Untung mengakui, Ida Bagus Mahendra Jaya Martha hadir memenuhi panggilan tim penyidik sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB dan diperiksa terkait peranannya dalam melaksanakan pembuatan spesifikasi untuk laboratorium IPA MTs dan MA.

"Diperiksa yang pada pokoknya peranan tersangka dalam melaksanakan pembuatan spesifikasi untuk lab IPA Mts dan MA," ungkap Untung.

Namun, setelah diperiksa selama tujuh setengah jam, Ida Bagus masih tidak ditahan oleh Kejagung dan kerap mondar-mandir di Kejagung kendati tidak ada jadwal pemeriksaan.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2010 di Kemenag yang telah merugikan negara sebesar Rp71,5 miliar.

Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yakni, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan.

Kemudian, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemag Syaifuddin, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha. Namun hingga kini, delapan tersangka tersebut masih belum ada yang ditahan oleh pihak Kejagung.
(maf)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved