Usut kasus Century, KPK periksa Robert Tantular
A
A
A
Sindonews.com - Meski masih terkatung-katung pengusutan mega skandal bailout Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa kembali terdakwa Robert Tantular.
Robert Tantular yang telah divonis lima tahun penjara karena terbukti melakukan penggelapan dana nasabah Century, kembali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Yang bersangkutan (Robert Tantular) diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/8/2013).
Priharsa menambahkan, pemeriksaan Robert tersebut masih dalam rangka memperdalam materi penyidikan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Robert Tantular tiba di KPK sekira pukul 10.28 WIB, lebih awal dari kedatangan terdakwa pembangunan Pusdiklat Olahraga di Hambalang, Angelina Sondakh dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menuju ruang pemeriksaan.
Robert Tantular yang telah divonis lima tahun penjara karena terbukti melakukan penggelapan dana nasabah Century, kembali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Yang bersangkutan (Robert Tantular) diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/8/2013).
Priharsa menambahkan, pemeriksaan Robert tersebut masih dalam rangka memperdalam materi penyidikan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Robert Tantular tiba di KPK sekira pukul 10.28 WIB, lebih awal dari kedatangan terdakwa pembangunan Pusdiklat Olahraga di Hambalang, Angelina Sondakh dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menuju ruang pemeriksaan.
(maf)