80 persen DPS di Papua belum terdata

Selasa, 20 Agustus 2013 - 23:22 WIB
80 persen DPS di Papua belum terdata
80 persen DPS di Papua belum terdata
A A A
Sindonews.com - Hasil survei Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), melakukan monitoring daftar pemilih (MDP) di Papua pada periode Juli 2013 lalu.

Dari hasil MDP di Papua, LP3ES menemukan sekira 80 persen Daftar Pemilih Sementara (DPS) di negeri cendrawasi itu belum tercatat.

"80 persen desa di Papua tidak mengumumkan DPS selama masa pengumumam yang telah di Jadwalkan KPU yaitu tanggal 11-24 Juli 2013 lalu," ungkap Direktur LP3ES, Kurniawan Zein, kepada wartawan di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Kurniawan menambahkan, kendala utamanya karena adanya 70,3 persen DPS yang tidak tersedia di desa-desa di provinsi Papua. Padahal, untuk mengumumkan DPS, seharusnya KPUD melakukan beberapa hal penting seperti verifikasi dan update daftar pemilih.

Namun, proses tersebut tidak dilakukan tanpa adanya penyelenggaraan pemilu di semua tingkat, mulai dari provinsi, kabupaten sampai desa.

Kurniawan mengaku, penyelenggara Pemilu 2014 seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), memang telah terbentuk di sebagian besar kecamatan dan di desa di Papua.

Namun, untuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Provinsi Papua sekira 37,6 persen belum terbentuk. Padahal, prinsip tugas dan tanggung jawab Pantarlih cukup vital.

"Mereka melakukan pendaftaran pemilih di setiap TPS yang ada di desa-desa, dan untuk memperbaharui data pemilih secara detail. Karena itu, tidak adanya Pantarlih di suatu desa dapat menimbulkan resiko dalam verifikasi dan proses pemutakhiran data," tegasnya.

Sementara itu, Kurniawan menjelaskan, tujuan dilakukannya MDP adalah untuk mengidentifikasi keberadaan dan kesiapan lembaga pelaksana Pemilu di tingkat bawah dalam melakukan proses pendaftaran pemilih. Selain itu, juga mengidentifikasi adanya penyimpangan dan insiden kritis selama proses pengumuman DPS.

Perlu diketahui, MDP itu dilakukan dengan menggunakan metode survey di 39 distrik/kecamatan dan 117 desa yang dipilih secara acak, dengan cara mewawancarai PPK, PPS, Pantarlih dan masyarakat yang berhak memilih pada tahun 2014 mendatang.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7776 seconds (0.1#10.140)