Ini janji Hamdan Zoelva terpilih jadi Wakil Ketua MK
A
A
A
Sindonews.com - Hamdan Zoelva telah terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016. Hamdan pun berjanji akan melengkapi posisi kepemimpinan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Melengkapi dan membantu bersama-sama Ketua untuk menjalankan tugas-tugas yang sifatnya manajerial, karena fungsi yudisial itu pada prinsipnya semua hakim itu sama," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/8013).
Jadi, lanjut dia, yang tidak bisa diperintah Ketua dan Wakil Ketua MK adalah masalah pendapat masing-masing dalam perkara. "Jadi sama posisinya," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, jika dalam teknik kepemimpinan di MK tentunya manajerial yang secara operasional dilaksanakan oleh Sekjen. "Tapi tentu atas arahan dari pimpinan dari ketua yang dibantu oleh wakil," imbuhnya.
Seperti diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016. Hamdan terpilih menggantikan Wakil Ketua MK sebelumnya, Achmad Sodiki, melalui voting terbuka yang dilaksanakan di Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013) sore.
Dari hasil pemilihan Wakil Ketua MK tadi, Hamdan Zoelva memperoleh lima suara. Sedangkan Achmad Fadli Sumadi hanya memperoleh tiga suara. Sementara, seorang hakim abstain atau tidak memilih.
"Melengkapi dan membantu bersama-sama Ketua untuk menjalankan tugas-tugas yang sifatnya manajerial, karena fungsi yudisial itu pada prinsipnya semua hakim itu sama," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/8013).
Jadi, lanjut dia, yang tidak bisa diperintah Ketua dan Wakil Ketua MK adalah masalah pendapat masing-masing dalam perkara. "Jadi sama posisinya," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, jika dalam teknik kepemimpinan di MK tentunya manajerial yang secara operasional dilaksanakan oleh Sekjen. "Tapi tentu atas arahan dari pimpinan dari ketua yang dibantu oleh wakil," imbuhnya.
Seperti diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016. Hamdan terpilih menggantikan Wakil Ketua MK sebelumnya, Achmad Sodiki, melalui voting terbuka yang dilaksanakan di Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013) sore.
Dari hasil pemilihan Wakil Ketua MK tadi, Hamdan Zoelva memperoleh lima suara. Sedangkan Achmad Fadli Sumadi hanya memperoleh tiga suara. Sementara, seorang hakim abstain atau tidak memilih.
(kri)