Di akhir periode jabatan, DPR targetkan 75 UU
A
A
A
Sindonews.com - Satu tahun masa jabatan anggota dewan, jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) bertambah yang semula berjumlah 70 RUU.
"Dalam pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2013, Baleg telah menerima pengajuan usulan penambahan beberapa RUU dari Komisi, Anggota DPR, dan Pemerintah untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2013," kata Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusumah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Beberapa RUU yang baru dimasukkan dalam usulan adalah RUU Radio Televisi Republik Indonesia, RUU Hukum Disiplin Militer, RUU perubahan atas UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU perubahan atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan RUU Hak Cipta.
"Menindaklanjuti usulan 5 RUU tersebut, Baleg pada tanggal 9 Juli 2013 telah melakukan rapat kerja dengan Menkumham, dan mendapati beberapa kesepakatan," terangnya.
Dengan disetujuinya lima usulan RUU itu maka Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) akan menyelesaikan 75 RUU dan lima daftar RUU Kumulatif terbuka untuk satu tahun masa sidang ini.
"Dengan tambahan ini, tentu beban legislasi tahun 2013 akan bertambah berat, oleh karena itu kami mengharapkan dukungan dari pimpinan DPR, Pimpinan Komisi, dan Pimpinan Fraksi agar penambahan Prolegnas dapat direalisasikan sesuai rencana, sehingga dapat menjadi sumbangan penting dalam peningkatan kinerja DPR," pungkasnya.
"Dalam pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2013, Baleg telah menerima pengajuan usulan penambahan beberapa RUU dari Komisi, Anggota DPR, dan Pemerintah untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2013," kata Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusumah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Beberapa RUU yang baru dimasukkan dalam usulan adalah RUU Radio Televisi Republik Indonesia, RUU Hukum Disiplin Militer, RUU perubahan atas UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU perubahan atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan RUU Hak Cipta.
"Menindaklanjuti usulan 5 RUU tersebut, Baleg pada tanggal 9 Juli 2013 telah melakukan rapat kerja dengan Menkumham, dan mendapati beberapa kesepakatan," terangnya.
Dengan disetujuinya lima usulan RUU itu maka Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) akan menyelesaikan 75 RUU dan lima daftar RUU Kumulatif terbuka untuk satu tahun masa sidang ini.
"Dengan tambahan ini, tentu beban legislasi tahun 2013 akan bertambah berat, oleh karena itu kami mengharapkan dukungan dari pimpinan DPR, Pimpinan Komisi, dan Pimpinan Fraksi agar penambahan Prolegnas dapat direalisasikan sesuai rencana, sehingga dapat menjadi sumbangan penting dalam peningkatan kinerja DPR," pungkasnya.
(lal)