KPK dalami keterlibatan Jero Wacik di kasus SKK Migas

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 11:50 WIB
KPK dalami keterlibatan...
KPK dalami keterlibatan Jero Wacik di kasus SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Termasuk mendalami keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, sebagai pemimpin di kementerian yang membawahi SKK Migas.

"Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Diberitakan Sindonews sebelumnya, menyatakan, tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan saksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, terkait praktik suap yang dilakukan bawahannya yakni Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Abraham mengatakan, hasil penyitaan barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari para tersangka, memungkinkan untuk meminta keterangan saksi Jero.

Demikian dikatakan Abraham Samad usai menghadiri pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, terkait perkembangan kasus suap yang menimpa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Dari hasil dokumen yang kita sita kemarin, tidak menutup kemungkinan," ujar Samad, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2013.

Kendati demikian, Samad tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus suap tersebut, termasuk orang dekat presiden SBY.

"Ya iyalah dulu si Menpora lebih anak emas itu bos," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK saat penggeledahan di ruang kesekjenan kementerian ESDM menemukan uang sebesar 200 ribu Dollar Amerika. Uang tersebut berhasil ditemukan penyidik KPK diruang Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM.

KPK beralasan penggeledahan yang dilakukan ditiga tempat sejak dua hari lalu seperti di kantor SKK Migas, Kesekjenan ESDM dan Kantor tersangka Simon Gunawan Tanjaya untuk menelusuri jejak para tersangka.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)