Hatta: Kasus Rudi tak ganggu kinerja SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa berharap, agar kasus suap yang melibatkan Rudi Rubiandini tak mengganggu kerja Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hatta mengklaim bahwa sejauh ini pekerjaan di SKK Migas tetap berjalan, meski Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini memang tidak boleh terganggu, karena menyangkut Rp300 triliun setahun penerimaan negara," ujar Hatta di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dalam kasus yang melibatkan Rudi Rubiandini ini, menurutnya, semua pihak harus mendukung KPK.
Sebab, lanjut Hatta, salah satu hal yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, ujar dia, korupsi harus dibenahi secara serius.
Selain korupsi, masalah lain yang dapat menghambat investasi adalah masalah-masalah infrastruktur.
Hatta mengklaim bahwa sejauh ini pekerjaan di SKK Migas tetap berjalan, meski Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini memang tidak boleh terganggu, karena menyangkut Rp300 triliun setahun penerimaan negara," ujar Hatta di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dalam kasus yang melibatkan Rudi Rubiandini ini, menurutnya, semua pihak harus mendukung KPK.
Sebab, lanjut Hatta, salah satu hal yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, ujar dia, korupsi harus dibenahi secara serius.
Selain korupsi, masalah lain yang dapat menghambat investasi adalah masalah-masalah infrastruktur.
(stb)