Rudi Rubiandini dan mafia migas

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 11:33 WIB
Rudi Rubiandini dan...
Rudi Rubiandini dan mafia migas
A A A
KEPALA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap!

Informasi yang muncul Selasa (13/08) malam itu sungguh mengagetkan karena siapa pun tidak akan mengira sosok guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut ternyata tersangkut kasus yang begitu nista dan selama ini menjadi penyakit yang menggerogoti sendi kehidupan bangsa ini. Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu seolah langsung membuyarkan imej bahwa korupsi hanya dilakukan mereka yang berlatar politisi, birokrasi, atau penegak hukum.

Ternyata, intelektual yang identik dengan kesederhanaan dan pemikiran kritis juga berperilaku jauh dari etika seharusnya seorang akademisi. Tentu yang muncul dari kabar penangkapan terhadap doktor lulusan Technische Universitaet, Clausthal, Jerman tersebut adalah kekecewaan bertumpuk-tumpuk. Masyarakat kecewa karena mereka pasti berharap pada kredibilitas seorang akademisi untuk menjadi ujung pemberantasan korupsi di negeri ini dan menjadi antitesis dari perilaku politisi yang kian menyebalkan.

ITB sebagai almamater lebih kecewa lagi sebab kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan itu seperti menyiram kotoran ke muka kampus terkemuka di Tanah Air tersebut. Salah satu dosen teladan yang mempunyai karier melesat bak roket dan semestinya menjadi kebanggaan ternyata memanfaatkan posisi yang didudukinya bukan untuk melakukan perubahan, melainkan untuk memperkaya diri sendiri.

Godaan materi ternyata mampu menyilaukan ketimbang keteguhan kredibilitas seorang Rudi Rubiandini. Entah disadari atau tidak, tokoh asal Tasikmalaya yang selama ini dikenal sederhana, seperti selalu mudik dengan kereta api ekonomi, mempunyai bibit keserakahan. Betapa tidak, selain menjabat kepala SKK Migas, dia juga dipercaya menduduki posisi sebagai komisaris Bank Mandiri. Dua jabatan tersebut sudah barang tentu menghasilkan pendapatan yang sangat besar.

Ibarat menjaring ikan, Rubiandini adalah tangkapan kakap. Ini bukan saja karena sitaan yang diperoleh KPK dari operasi tangkap tangan tersebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah KPK yakni USD490.000 dan 127.000 dolar Singapura plus motor gede BMW. Lebih dari itu, tangkapan ini pun terbilang kakap karena posisi Rudi Rubiandini sebagai kepala SKK Migas yang sebelumnya bernama BP Migas. Seperti kentut, selama ini banyak yang sudah mencium aroma tidak sedap di lembaga tersebut, tapi tidak pernah bisa membuktikan.

Kecurigaan ini salah satunya disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang mengaku banyak mengetahui sinyalemen tersebut saat mengadili gugatan yudisial reviu tentang Undang-Undang Migas BP Migas. Kasak-kusuk yang pernah muncul sebelumnya selalu hilang entah ke mana. Penangkapan Rudi Rubiandini secara kontan memberi jawaban bahwa berbagai kecurigaan dan kasak-kusuk tentang ada korupsi di lembaga yang bertugas mengelola usaha kegiatan hulu minyak dan gas bumi tersebut benar adanya.

Pada saat bersamaan, penangkapan tersebut bisa menjadi momentum dan ”jembatan emas” bagi KPK untuk membongkar dugaan ada mafia yang mengangkangi sektor minyak dan gas nasional. Apalagi, dalam penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (14/8) malam hingga Kamis (15/8) siang, KPK menemukan uang USD200.000 di ruang sekretaris jenderal (sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam teorinya, korupsi biasanya tidak dilakukan sendiri, tetapi dilakukan dengan melibatkan pihak lain di posisi yang strategis. Semoga saja KPK bisa menindaklanjuti temuan-temuan yang sudah ada dan membuktikan kebenaran ada mafia migas.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0881 seconds (0.1#10.140)