Cegah korupsi, kewenangan SKK Migas harus dibagi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mendorong agar kewenangan SKK Migas dibagi, hal ini dilakukan untuk mencegah potensi korupsi.
"Kalau (kewenangan) terkumpul, terpusat kan powernya potensial korupsi," kata Satya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Lanjut dia, kewenangan yang dimiliki SKK Migas untuk saat ini tergolong besar sehingga potensi tindak pidana korupsi juga tidak kecil.
"Sebetulnya bisa diterjemahkan, kelembagaan terlalu super, kalau super kecenderungannya seperti itu (potensi korupsi)," tegasnya, "SKK Migas tetap kita pertahankan, kewenangan bisa dibagi agar tak ada pemusatan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang diduga akan menerima suap dari Kernel Oil.
Rudi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan ratusan ribu dollar dan motor antik bermerk BMW.
"Kalau (kewenangan) terkumpul, terpusat kan powernya potensial korupsi," kata Satya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Lanjut dia, kewenangan yang dimiliki SKK Migas untuk saat ini tergolong besar sehingga potensi tindak pidana korupsi juga tidak kecil.
"Sebetulnya bisa diterjemahkan, kelembagaan terlalu super, kalau super kecenderungannya seperti itu (potensi korupsi)," tegasnya, "SKK Migas tetap kita pertahankan, kewenangan bisa dibagi agar tak ada pemusatan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang diduga akan menerima suap dari Kernel Oil.
Rudi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan ratusan ribu dollar dan motor antik bermerk BMW.
(lal)