Jadi tersangka, Rudi mengaku dijebak
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku dijebak. Hal itu disampaikan olehnya, saat dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi. Tetapi, dirinya dituduh menerima gratifikasi. "Saya tidak melakukan korupsi, tetapi saya kelihatannya masuk dalam gratifikasi," ucap Rudi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Selain itu, dirinya merasa dijebak dalam kasus tersebut. Dia berkilah, tidak mengetahui pasti maksud seseorang yang mengantarkan uang ke rumah dirinya. "Ada teman membawa uang. Oleh karena itu biarkan proses hukum yang menjawabnya," katanya.
Untuk kasusnya, Rudi menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. Dia akan menjelaskan pada proses hukum dan persidangan berikutnya. "Karena itu kami serahkan proses hukum yang ada," tegasnya.
Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, setelah dilakukan gelar perkara terkait pemberian uang sebesar USD700 ribu oleh pihak swasta. Selain Rudi, dua orang lain yang bernama Simon Gunawan Sanjaya alias S dan Deviardi alias A.
Menurutnya, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi. Tetapi, dirinya dituduh menerima gratifikasi. "Saya tidak melakukan korupsi, tetapi saya kelihatannya masuk dalam gratifikasi," ucap Rudi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Selain itu, dirinya merasa dijebak dalam kasus tersebut. Dia berkilah, tidak mengetahui pasti maksud seseorang yang mengantarkan uang ke rumah dirinya. "Ada teman membawa uang. Oleh karena itu biarkan proses hukum yang menjawabnya," katanya.
Untuk kasusnya, Rudi menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. Dia akan menjelaskan pada proses hukum dan persidangan berikutnya. "Karena itu kami serahkan proses hukum yang ada," tegasnya.
Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, setelah dilakukan gelar perkara terkait pemberian uang sebesar USD700 ribu oleh pihak swasta. Selain Rudi, dua orang lain yang bernama Simon Gunawan Sanjaya alias S dan Deviardi alias A.
(stb)