Mendengar putusan DKPP, caleg PAN terharu
A
A
A
Sindonews.com - Selvyana Sofyan Hosen dinyatakan memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Dalam sidang, Selvyana didampingi oleh tim kuasa hukumnya Didi Supriyanto. Mendengar, keputusan DKPP, Selvyana terlihat terharu, dan menangis. Sesekali perempuan berambut pendek mengusap air matanya dengan tisu.
"Saya banyak berterima kasih kapada Allah SWT, tadinya memang sangat bingung, pertama kali politik, tidak memperkirakan hasilnya seperti ini," kata Selvyana di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Selvyana bersyukur usaha untuk menjadi caleg setelah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuahkan hasil. Dia berpesan supaya tidak mudah putus asa. "Kejujuran itu yang perlu kita pegang, terima kasih kepada tim kuasa hukum saya, DPP PAN (Partai Amanat Nasional), dan Pak Hatta Rajasa yang telah memberikan dukungan moril untuk menuntut hak konstitusi saya. Jangan patah arang sampai berhasil," pungkasnya.
Selvyana mengadu ke DKPP setelah menempuh jalur hukum ke Bawaslu. Namun, putusan Bawaslu waktu itu menguatkan putusan KPU bahwa Selvyana tidak memenuhi syarat lantaran tidak memenuhi administrasi telah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Perjuangan Selvyana ini membuahkan hasil, DKPP menyatakan telah memenuhi syarat.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Dalam sidang, Selvyana didampingi oleh tim kuasa hukumnya Didi Supriyanto. Mendengar, keputusan DKPP, Selvyana terlihat terharu, dan menangis. Sesekali perempuan berambut pendek mengusap air matanya dengan tisu.
"Saya banyak berterima kasih kapada Allah SWT, tadinya memang sangat bingung, pertama kali politik, tidak memperkirakan hasilnya seperti ini," kata Selvyana di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Selvyana bersyukur usaha untuk menjadi caleg setelah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuahkan hasil. Dia berpesan supaya tidak mudah putus asa. "Kejujuran itu yang perlu kita pegang, terima kasih kepada tim kuasa hukum saya, DPP PAN (Partai Amanat Nasional), dan Pak Hatta Rajasa yang telah memberikan dukungan moril untuk menuntut hak konstitusi saya. Jangan patah arang sampai berhasil," pungkasnya.
Selvyana mengadu ke DKPP setelah menempuh jalur hukum ke Bawaslu. Namun, putusan Bawaslu waktu itu menguatkan putusan KPU bahwa Selvyana tidak memenuhi syarat lantaran tidak memenuhi administrasi telah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Perjuangan Selvyana ini membuahkan hasil, DKPP menyatakan telah memenuhi syarat.
(maf)