Apartemen Mediterania terkait kasus Rudi disegel KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tak hanya melakukan penyegelan di Kantor Kepala SSK Rudi Rubiandini di Wisma Mulia Lantai 35, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penyegelan di Apartemen Mediterania Tower H, Jakarta Barat.
Apartemen tersebut merupakan milik pria berinisial S diduga dari perusahaan Kernel Oil Ltd yang tertangkap tangan bersama Rudi tadi malam. Apartemen tersebut kini sudah dipasangi KPK line.
"KPK tidak melakukan penggeledahan siang ini. KPK hanya memasang KPK line di sejumlah tempat," Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Sebelumnya, Johan menjelaskan, penangkapan S dilakukan di Apartemen Mediterania Garden Residences Tower H, Jakarta Barat. Menurutnya, penyidik melakukan penangkapan kedua terhadap seseorang dengan inisial S pada sekitar pukul 24.00 WIB.
Sementara penangkapan di Jalan Brawijaya, penyidik menangkap lima orang termasuk mantan Wamen ESDM Rudi Rubiandini di kediamannya. "Berjumlah (total) enam orang," kata Johan.
Saat menangkap tangan Rudi di rumahnya, petugas KPK juga turut mengamankan tiga orang lain. Yaitu satu sopir dan dua sekuriti. Akan tetapi, dia menyebut, penangkapan yang terkait dengan dugaan penyuapan di luar sopir dan sekuriti. "Yang diduga berkaitan, tiga orang tadi. R, A, dan S," kata Johan.
Apartemen tersebut merupakan milik pria berinisial S diduga dari perusahaan Kernel Oil Ltd yang tertangkap tangan bersama Rudi tadi malam. Apartemen tersebut kini sudah dipasangi KPK line.
"KPK tidak melakukan penggeledahan siang ini. KPK hanya memasang KPK line di sejumlah tempat," Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Sebelumnya, Johan menjelaskan, penangkapan S dilakukan di Apartemen Mediterania Garden Residences Tower H, Jakarta Barat. Menurutnya, penyidik melakukan penangkapan kedua terhadap seseorang dengan inisial S pada sekitar pukul 24.00 WIB.
Sementara penangkapan di Jalan Brawijaya, penyidik menangkap lima orang termasuk mantan Wamen ESDM Rudi Rubiandini di kediamannya. "Berjumlah (total) enam orang," kata Johan.
Saat menangkap tangan Rudi di rumahnya, petugas KPK juga turut mengamankan tiga orang lain. Yaitu satu sopir dan dua sekuriti. Akan tetapi, dia menyebut, penangkapan yang terkait dengan dugaan penyuapan di luar sopir dan sekuriti. "Yang diduga berkaitan, tiga orang tadi. R, A, dan S," kata Johan.
(kri)