Hindari pajak progresif Djoko susilo gunakan nama keluarga

Rabu, 14 Agustus 2013 - 00:01 WIB
Hindari pajak progresif...
Hindari pajak progresif Djoko susilo gunakan nama keluarga
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Pol Djoko Susilo berusaha menghindari pajak progresif atas mobil-mobil yang dimilikinya dengan cara menggunakan nama keluarga untuk kepemilikan mobil-mobil tersebut.

Djoko Susilo mengklaim salah satu mobil yang diatasnamakan keluarga salah satunya yakni Jeep Wrangler yang dibeli tahun 2007 dengan menggunakan nama Bambang Ryan Setiadi yang merupakan adik ipar istri keduanya, Mahdiana.

"Jeep Wrangler dibeli atas jual pusaka dan atas nama Bambang Setiadi. Kami hindari pajak progresif agar tidak kena pajak progresif," ujar Djoko Susilo saat persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/8/13).

Di sisi lain, dia berdalih ada satu mobil lain yang bukan miliknya. "Ada satu kendaraan yang bukan milik trdkawa yaitu Toyota Avanza B 19 SW, itu mulik Soraya, istri Erick Malangkay," kilahnya.

Sebelumnya, tiga saksi yang juga kerabat dari istri kedua terdakwa Djoko Susilo, Mahdiana membenarkan namanya dipinjam untuk diatasnamakan beberapa harta bergerak milik mantan Kakorlantas tersebut. Nopi Indah, adik kandung Mahdiana membenarkan bahwa satu unit mobil kijang innova yang dibeli Mahdiana atasnamanya.

Saksi Bambang Ryan Setiyadi, suami dari Nopi Indah juga membenarkan namanya digunakan satu untuk mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomor Polisi B-1379-KJB. Sementara, saksi M Zaenal Abidin, paman dari Mahdiana juga mengakui bahwa namanya digunakan untuk dua buah mobil yang dibeli oleh Mahdiana.

"Harrier atas nama saya. Avanza silver juga atas nama saya tetapi itu punya saya pak," kata Zaenal dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Dalam dakwaan tim JPU KPK, Djoko Susilo terungkap diduga menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang mengatasnamakan istri kedua, Mahdiana.

Mobil-mobil yang dibeli Mahdiana dengan menggunakan nama kerabatnya yakni:

Pertama, sekitar tahun 2011, Terdakwa membeli kendaraan bermotor berupa satu unit mobil merek Toyota Avanza tahun 2011 dengan nomor Polisi : B-1029-SOH, warna silver metalik, nomor rangka : MHFM1BA3JBK 319826, nomor mesin : DH57186 dengan harga sekitar Rp130 juta. Terdakwa dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka kepemilikannya diatasnamakan Muhamad Zaenal Abidin.

Kedua, satu unit mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomorPolisi : B-1379-KJB, warna hitam, nomor rangka : 1J4F459S84P 708696, nomor mesin : 4P 708696, dengan harga sekitar Rp650 juta. Terdakwa dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka kepemilikannya diatasnamakan Bambang Ryan Setiadi (adik ipar Mahdiana).

Ketiga, satu unit mobil merek Toyota Harrier tahun 2008 dengan nomor Polisi : B-8706-UJ, warna silver, nomor rangka : ACU 300079057, nomor mesin : 2AZB 297358, dengan harga sekitar Rp450 juta. Terdakwa dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka kepemilikannya diatasnamakan Muhamad Zaenal Abidin.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0035 seconds (0.1#10.140)