Mahfud MD masih pertimbangkan nyalon dalam pilpres
Selasa, 13 Agustus 2013 - 17:38 WIB

Mahfud MD masih pertimbangkan nyalon dalam pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD masih mempertimbangkan untuk maju, dalam pemilihan Presiden 2014 mendatang.
"Tapi saya cenderung untuk ikut," kata Mahfud, Selasa (13/8/2013).
Kendati demikian, dia mengaku bingung jika ikut dalam pencalonan Presiden 2014 mendatang akan menggunakan partai atau tidak.
"Resminya belum jelas, karena jika ikut pencalonan saya mendaftar kemana? Melampirkan apa? dan harus melakukan apa?," tanya Mahfud.
Menanggapi mengenai namanya yang masuk dalam konvensi Partai Demokrat, Mahfud mengatakan masih bingung dengan konvensi tersebut.
"Saya hanya diberitahu untuk ikut. Nah, jika ikut langkahnya bagaimana ? Karena belum ada pemberitahuan lanjutan dari panitia konvensi. Apalagi belum ada undangan tertulis," katanya.
Mahfud menambahkan, panitia konvensi sudah resmi menghubungi dirinya, untuk ikut dalam konvensi Partai Demokrat.
"Saya sudah resmi dihubungi oleh panitia konvensi. Tapi saya masih menunggu surat resminya, karena jika surat sudah datang maka akan jelas, harus mendaftar kemana dan apa yang harus dilakukan," katanya.
"Tapi saya cenderung untuk ikut," kata Mahfud, Selasa (13/8/2013).
Kendati demikian, dia mengaku bingung jika ikut dalam pencalonan Presiden 2014 mendatang akan menggunakan partai atau tidak.
"Resminya belum jelas, karena jika ikut pencalonan saya mendaftar kemana? Melampirkan apa? dan harus melakukan apa?," tanya Mahfud.
Menanggapi mengenai namanya yang masuk dalam konvensi Partai Demokrat, Mahfud mengatakan masih bingung dengan konvensi tersebut.
"Saya hanya diberitahu untuk ikut. Nah, jika ikut langkahnya bagaimana ? Karena belum ada pemberitahuan lanjutan dari panitia konvensi. Apalagi belum ada undangan tertulis," katanya.
Mahfud menambahkan, panitia konvensi sudah resmi menghubungi dirinya, untuk ikut dalam konvensi Partai Demokrat.
"Saya sudah resmi dihubungi oleh panitia konvensi. Tapi saya masih menunggu surat resminya, karena jika surat sudah datang maka akan jelas, harus mendaftar kemana dan apa yang harus dilakukan," katanya.
(stb)