Hakim ragukan data Djoko Susilo soal TPPU

Selasa, 13 Agustus 2013 - 16:04 WIB
Hakim ragukan data Djoko Susilo soal TPPU
Hakim ragukan data Djoko Susilo soal TPPU
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim meragukan data-data pembukuan uang yang dimiliki terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantas Polri 2011 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mempertanyakan dasar dari bantahan Djoko Susilo saat pemeriksaan terdakwa terkait dakwaan pencucian uang. Dia menilai, sanggahan Djoko tersebut tidak sesuai dengan keterangan beberapa saksi meringankan dalam persidangan sebelumnya yakni, Subekti dan Dadeng.

"Apa rujukan data Anda? Waktu mereka (Subekti dan Dadeng) menjadi saksi meringankan, mereka enggak bisa menunjukkan arus lalu lintas uang karena enggak punya pembukuan," tanya Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Bisa saja angka-angka dalam presentasi yang disampaikan mantan Kakorlantas itu dalam slide show merupakan manipulasi sedemikian rupa. Sehingga tidak cocok dengan dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Tapi, mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu keukeh dan masih mengklaim memiliki bukti catatan arus uang bisnisnya. "Kami ada bukti dalam catatan," klaim Djoko.

Mendengar pernyataan terdakwa, hakim Suhartoyo menyatakan itu pun jika data atau catatannya bisa dipercayai dengan bukti yang valid.

"Itu juga kalau kami bisa dipercayai. Tapi tetap saja janggal soal kepemilikan dana, dan pembelian aset-aset itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7453 seconds (0.1#10.140)