Kasus Asian Agri diduga permainan oknum pajak

Jum'at, 09 Agustus 2013 - 18:01 WIB
Kasus Asian Agri diduga permainan oknum pajak
Kasus Asian Agri diduga permainan oknum pajak
A A A
Sindonews.com - Permasalah pajak Asian Agri yang kini kasusnya masih bergulir di pengadilan dinilai pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga tidak terlepas dari permainan oknum pajak.

Direktur Eksekutif Kadin Riau, Muhammad Herwan menjelaskan, sejak rekapitulasi di lakukan perusahaan sendiri bukan oleh pajak lagi, yakni melalui akuntan pajak, perusahaan seperti dipersulit pihak kantor pajak.

"Terkait kasus pajak ini, kita lihat sepertinya ada permainnya oknum pegawainya yang sengaja mempersulit pihak perusahaan untuk membuat rekapitulasi pajaknya dan banyak tidak diterima atau dinyatakan tidak benar," kata Muhammad Herwan kepada wartawan, di Pekanbaru, Jumat (9/08/2013).

Menurutnya hal itu sengaja diseting oleh oknum pajak yang 'nakal'. Hal itu diduga dibuat agar pembuatan rekapitulasi pajak perusahaan kembali ditangani kembali oleh kantor pajak.

"Saya rasa ini tidak dialami oleh Asian Agri, tetapi dialami perusahaan. Ini tentu merugikan perusahaan," imbuhnya.

Jika ini terus terjadi, menut Herwan, akan mengganggu iklim investasi. Para investor akan takut menanamkan modalnya di Indonesia jika tidak ada pembenahan. Dalam SPT membayar pajak pada 2002-2005 PT Asian Agri harus membayar pajak Rp1,25 triliun
Pihak Asian Agri kebetan.

Hal itu karena jumlah tersebut melebihi total keuntungan dari ke 14 perusahaan di dalam Grup Asian Agri pada periode 2002-2005 yang hanya sebesar Rp1,24 triliun, belum lagi ditambahkan denda pajak yang dikenakan, sehingga totalnya menjadi Rp4,4 triliun.

"Apalagi terjadi pembekuan aset perusahaan termasuk jika sampai ditutup, akan banyak karyawan yang selama ini bekerja di Asian Agri akan terkena PHK. Tentu akan banyak lagi masyarakat yang mengganggur," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8010 seconds (0.1#10.140)