PSHK: KPK cukup jawab kecurigaan publik dengan kinerja

Sabtu, 03 Agustus 2013 - 07:04 WIB
PSHK: KPK cukup jawab...
PSHK: KPK cukup jawab kecurigaan publik dengan kinerja
A A A
Sindonews.com - Belum lama ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melempar bola panas. Tak tanggung-tanggung, Nazaruddin menyeret mantan rekannya di DPR yang diduga ikut menikmati kucuran dana dari 12 proyek pemerintah.

Namun, muncul kecurigaan akan niat mantan anggota Komisi III DPR itu mengungkap berbagai kasus korupsi yang menyeret politikus Senayan. Kecurigaan pun muncul, dinilai ada motif politik di baliknya.

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, harus dipilah dulu kecurigaan dimaksud terhadap apa yang diutarakan Nazaruddin atau apa yang seharusnya direspon KPK. Terutama yang terkait dengan strategi penanganan kasus Hambalang dan rentetan kasus lainnya.

"KPK fokus saja dengan proses penegakan hukum, dengan sendirinya akan bisa terlihat apakah KPK mampu mengisolasikan diri dari kecurigaan publik atau sebaliknya," ujarnya ketika berbincang-bincang dengan Sindonews, Sabtu (3/8/2013).

Ia melanjutan, apa yang sudah disampaikan oleh Nazaruddin bersinggungan erat dengan zona politik paling rentan. Apalagi, momentumnya menjelang Pemilu 2004.

"Apabila diantara yang dikemukakan oleh Nazaruddin terkait pula dengan strategi penanganan kasus Hambalang, KPK bisa mengembangkannya dan tidak tertutup kemungkinan memanggil para pihak yang disebut," tandasnya.

Namun, lanjutnya, jika tidak terkait maka KPK seharusnya menempatkan apa yang disebutkan oleh Nazaaruddin sebagai temuan atau kasus baru yang tentunya berstandarkan prosedur penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti tersendiri.

"Dengan demikian, dapat diketahui dengan pasti apakah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan dalam hal ini melibatkan penyelenggara negara," tegas Ronald.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved