Nazar: 1 Wakil Ketua DPR terlibat kasus di kementerian
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin menyebut salah seorang Wakil Ketua DPR terlibat di antara 12 proyek korupsi di kementerian atau lembaga negara yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu usai menjalani pemeriksaan selama tiga hari. Rabu 31 Juli 2013 sebagai tersangka TPPU, sedangkan Kamis 1 Agustus 2013 dan Jumat (2/8/2013), sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
"Ya salah satunya ada Wakil Ketua DPR yang terlibat sih. Itu semuanya nanti akan dibuktikan," ungkap Nazaruddin di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/13).
Dia mengungkapkan semua yang diungkapkan Rabu malam lalu, dilaporkan tentu bukan sekedar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah diberikan Nazar ke KPK. Dia mengklaim, 12 proyek atau 11 proyek tidak termasuk Wisma atlet, yang dilaporkannya itu adalah apa yang dialami dan dijalaninya. "Yang pasti proyeknya saja hampir Rp6 triliun. Tentu bagi-baginya juga ratusan miliar," bebernya.
Dia mengklaim tentu bagi-bagi jatah untuk anggota dewan, badan anggaran, mantan ketua komisi II, dan eksekutifnya hingga pemenang tendernya mencapai ratusan miliar. Soal proyek e-KTP, Nazar sebelumnya menyebut Setya Novanto terlibat. Kali ini dia kembali menegaskan korupsi besar-besaran proyek itu.
"Kan memang ada konsorsium itu dibentuk untuk dikumpulkan uangnya. Jadi semua yang saya sampaikan baik fakta dan itu memang terjadi apa adanya dan memang ada bagi-bagi uang," imbuhnya.
Pada proyek gedung pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dia mengakui memang ada pertemuannya dengan Bendahar Umum PDIP Olly Dondokambey dengan Dirjen Pajak serta mantan Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. Saat itu keempatnya menyusun proyek tersebut.
Dia mengungkapkan selain pertemuan tersebut ada beberapa pertemuan lain antara dirinya dengan Olly. Ada yang di Plaza Senayan dan tempat lainnya. "Banyak di beberapa pertemuan. Dan soal menerima uangnya gimana, semua sudah saya sampaikan ke KPK. Salah satunya ada di gedung kantor pajak, tergantung pas kegiatan, Olly terlibat," tandasnya.
Pernyataan itu disampaikan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu usai menjalani pemeriksaan selama tiga hari. Rabu 31 Juli 2013 sebagai tersangka TPPU, sedangkan Kamis 1 Agustus 2013 dan Jumat (2/8/2013), sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
"Ya salah satunya ada Wakil Ketua DPR yang terlibat sih. Itu semuanya nanti akan dibuktikan," ungkap Nazaruddin di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/13).
Dia mengungkapkan semua yang diungkapkan Rabu malam lalu, dilaporkan tentu bukan sekedar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah diberikan Nazar ke KPK. Dia mengklaim, 12 proyek atau 11 proyek tidak termasuk Wisma atlet, yang dilaporkannya itu adalah apa yang dialami dan dijalaninya. "Yang pasti proyeknya saja hampir Rp6 triliun. Tentu bagi-baginya juga ratusan miliar," bebernya.
Dia mengklaim tentu bagi-bagi jatah untuk anggota dewan, badan anggaran, mantan ketua komisi II, dan eksekutifnya hingga pemenang tendernya mencapai ratusan miliar. Soal proyek e-KTP, Nazar sebelumnya menyebut Setya Novanto terlibat. Kali ini dia kembali menegaskan korupsi besar-besaran proyek itu.
"Kan memang ada konsorsium itu dibentuk untuk dikumpulkan uangnya. Jadi semua yang saya sampaikan baik fakta dan itu memang terjadi apa adanya dan memang ada bagi-bagi uang," imbuhnya.
Pada proyek gedung pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dia mengakui memang ada pertemuannya dengan Bendahar Umum PDIP Olly Dondokambey dengan Dirjen Pajak serta mantan Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. Saat itu keempatnya menyusun proyek tersebut.
Dia mengungkapkan selain pertemuan tersebut ada beberapa pertemuan lain antara dirinya dengan Olly. Ada yang di Plaza Senayan dan tempat lainnya. "Banyak di beberapa pertemuan. Dan soal menerima uangnya gimana, semua sudah saya sampaikan ke KPK. Salah satunya ada di gedung kantor pajak, tergantung pas kegiatan, Olly terlibat," tandasnya.
(maf)