Ini 3 larangan KPK pada instansi pemerintah jelang Lebaran

Kamis, 01 Agustus 2013 - 19:42 WIB
Ini 3 larangan KPK pada...
Ini 3 larangan KPK pada instansi pemerintah jelang Lebaran
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pimpinan intansi atau lembaga untuk melarang tiga hal menjelang lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah.

Pertama, PNS tidak meminta THR dari unsur masyarakat/perusahaan manapun. Kedua, tidak menerima parcel. Ketiga, tidak menggunakan mobil dinas atau kendaraan operasional untuk kepentingan pribadi ataupun mudik personal.

"Aset-aset negara, mobil dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik. Unit pengendali gratifikasi di setiap instansi, BUMN, dan BUMD harus melakukan pemantauan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/7/13).

Untuk itu, KPK mengimbau kepada setiap pimpinan intansi atau lembaga pemerintah untuk melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Kalau ada yang masih meminta tunjangan hari raya (THR) dari swasta/masyarakat, parcel dan menggunakan mobil dinas, harus dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari.

"Ini sifatnya imbauan. Parcel harusnya diberikan pada warga negara tidak mampu," bebernya.

Menurutnya, kalau penyelenggara negara yang memberikan THR atau parcel ke orang tidak mampu, termasuk kepada wartawan misalnya tentu tidak masalah.

"Tapi diliat juga tujuan dia memberikan sesuatu itu ke orang miskin itu apa," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved