KPK keluarkan surat edaran pejabat larang terima parsel

Kamis, 01 Agustus 2013 - 16:38 WIB
KPK keluarkan surat...
KPK keluarkan surat edaran pejabat larang terima parsel
A A A
Sindonews.com - Menjelang Lebaran hari raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran bagi pejabat negara untuk tidak menerima hadiah atau parsel.

KPK menyarankan, jika ingin memberikan hadiah sebaiknya diberikan kepada yang lebih membutuhkan termasuk orang fakir miskin, sehingga lebih tepat sasarannya.

"Itu (surat edaran) sebenarnya himbauan untuk tidak menerima parsel, dalam himbaun itu disampaikan apabila ingin memberikan parsel, sebaiknya kepada orang yang lebih membutuhkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Mengenai pejabat atau pegawai yang berniat ingin mudik dengan mobil dinas, Johan menanggapi dingin. Kata Johan, tinggal dilihat kepentingan dan fungsinya. Pada prinsipnya mobil dinas adalah milik kantor, seharusnya mobil itu dipakai untuk kepentingan kantor.

"Apakah mudik menjadi urusan kantor atau tidak, kalau bukan ya jangan pakai mobil dinas dong. Tapi kan itu tidak diatur secara rijit dalam undang-undang, enggak bisa orang menggunakan kemudian melanggar apa, kan tidak ada (aturan)," tandasnya.

Ia menambahkan, surat edaran KPK hanya himbauan supaya pejabat lembaga negara menjauhi yang mengarah pada korupsi. "Ini kan sifatnya himbauan dalam konteks untuk mencegah perilaku yang bisa menjurus pada perilaku korupsi," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Cerita Ganjar Pranowo...
Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved