Tantowi: Tudingan Nazarudin perlu pembuktian

Kamis, 01 Agustus 2013 - 12:00 WIB
Tantowi: Tudingan Nazarudin...
Tantowi: Tudingan Nazarudin perlu pembuktian
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan, tudingan terpidana kasus korupsi wisma atlet Muhamad Nazarudin terhadap Bendahara Umum Golkar Setya Novanto perlu adanya pembuktian.

"Tudingan Nazarudin memerlukan pembuktian berupa data dan fakta yang akurat," kata Tantowi saat dihubungi, Kamis (1/8/2013).

Ia pun mengaku jika ini buka pertama kalinya nama Nivanto disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi. "Sudah sering Pak Novanto dituding terlibat macam-macam," jelasnya.

Karena itu, Ia menjelaskan Partai Golkar belum akan mengambil langkah apapun sambil menunggu pembuktian tudingan Nazarudin. "Kita tunggu saja apakah Nazarudin bisa membuktikan tudingannya," tuntasnya.

Seperti diberitakan Sindonews, ‪setelah lama bungkam, terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kembali berkoar. Ia mengungkapkan keterlibatan mantan rekan-rekannya yang ada di DPR dalam sejumlah kasus korupsi.

Setelah menyebut dugaan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto ikut menikmati uang proyek e-KTP, Nazaruddin juga Setya Novanto terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasokan barang kelengkapan perorangan Linmas Pengamanan Pemilu 2009 (Baju Hansip).

"Itu (Baju Hansip) yang bertanggung jawab Novanto," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jala Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013) malam.

Dalam kesempatan ini, mantan Bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat ini juga mengungkap banyak nama yang diduga terlibat dalam berbagai macam proyek. Katanya, semua dugaan kasus korupsi itu sudah dilaporkan ke lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini. "Semua sudah dilaporkan secara jelas. Semua sudah dijelaskan secara detail," kata dia.

Nazar juga mengungkapkan, sudah terjadi bagi-bagi uang ke sejumlah pihak dari beberapa proyek fiktif.

"Sudah di BAP oleh penyidik. Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia," pungkasnya.‬
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved