Gerindra desak KPK tindaklanjuti 'nyanyian' Nazarudin

Kamis, 01 Agustus 2013 - 11:04 WIB
Gerindra desak KPK tindaklanjuti...
Gerindra desak KPK tindaklanjuti 'nyanyian' Nazarudin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti 'nyanyian' terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin, yang menyebut sejumlah kasus korupsi di beberapa proyek hingga bernilai Rp2 triliun.

"Saya meminta KPK untuk menindak lanjuti laporan yang disampaikan Nazaruddin yang menyebut sejumlah proyek-proyek besar seperti pembelian pesawat Merpati 60, e-KTP, pembangunan Gedung MK dan lain-lain adalah bancakan anggota-anggota DPR," kata Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat saat dihubungi, Kamis (1/8/2013).

Alasannya, karena tak sedikit persoalan korupsi yang mencuat dari komentarnya seperti kasus pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Sebab banyak juga apa yang disampaikan Nazaruddin benar, seperti kasus Hambalang," jelasnya.

Karena itu, politikus Partai Gerindra ini pun meyakini apa yang disampaikan Nazaruddin merupakan informasi penting untuk memberantas dugaan korupsi di sejumlah proyek.

"Apalagi keterangan Nazaruddin ini sudah langsung di BAP (berita acara pemeriksaan). Pasti Nazaruddin tidak main-main lagi dalam memberikan keterangan ini, karena akan berakibat pada dirinya sendiri," tuntasnya.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi mengenai dugaan korupsi berbagai proyek yang diketahuinya yang diduga melibatkan banyak pihak.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Nazaruddin dengan lugas menyebut satu persatu dugaan proyek mencapai triliunan rupiah itu.

"Saya buka, bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, bagi-bagi uang proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif nilainya hampir Rp 2 triliun," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga mengungkap proyek-proyek lainnya. Ia mengaku, sudah dituangkan dalam BAP saat diperiksa oleh penyidik KPK.

Saat ini, kata mantan anggota DPR RI itu, pihaknya tinggal mendukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang memegang kekuasaan di Indonesia.

"Semua saya buka apa adanya tentang penunjukan langsung di pembangunan Gedung MK Rp300 miliar, Diklat MK Rp200 miliar, saya buka proyek pembangunan Gedung Pajak yang dibagi feenya semua saya buka," paparnya.

Suami Neneng Sriwahyuni berjanji akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh banyak pihak. "saya janji pada rakyat Indonesia saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin," pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved