Korupsi gedung pajak, Nazaruddin sebut Olly Dondokambey terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus wisma Atlet Muhammad Nazaruddin membongkar berbagai dugaan kasus korupsi yang diketahui selama menjabat sebagai anggota DPR RI.
Tak hanya proyek pengadaan e-KTP, Nazar juga mengungkap dugaan korupsi pembangunan gedung pajak. Dia menuding Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey juga terlibat dalam proyek tersebut.
"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," kata Nazaruddin usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013)
Suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut dugaan korupsi pada proyek gedung pajak dan sejumlah proyek lainnya sudah dilaporkan ke penyidik KPK dan sudah dituangkan dalam BAP.
"Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," terangnya.
Namun, Nazaruddin yang sudah berstatus terpidana itu tidak membeberkan secara pasti dimana dan kapan proyek pembangunan gedung pajak tersebut.
Tak hanya itu, Nazaruddin juga mengungkap dugaan korupsi di proyek Merpati yang diduga melibatkan banyak pihak. "Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar (AS) dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya. Di Golkar ke Setya Novanto, lalu PDIP itu ke Olly," pungkasnya.
Tak hanya proyek pengadaan e-KTP, Nazar juga mengungkap dugaan korupsi pembangunan gedung pajak. Dia menuding Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey juga terlibat dalam proyek tersebut.
"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," kata Nazaruddin usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013)
Suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut dugaan korupsi pada proyek gedung pajak dan sejumlah proyek lainnya sudah dilaporkan ke penyidik KPK dan sudah dituangkan dalam BAP.
"Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," terangnya.
Namun, Nazaruddin yang sudah berstatus terpidana itu tidak membeberkan secara pasti dimana dan kapan proyek pembangunan gedung pajak tersebut.
Tak hanya itu, Nazaruddin juga mengungkap dugaan korupsi di proyek Merpati yang diduga melibatkan banyak pihak. "Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar (AS) dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya. Di Golkar ke Setya Novanto, lalu PDIP itu ke Olly," pungkasnya.
(kri)