KPK didesak usut dugaan penyerobotan tanah di Medan

Rabu, 31 Juli 2013 - 06:25 WIB
KPK didesak usut dugaan penyerobotan tanah di Medan
KPK didesak usut dugaan penyerobotan tanah di Medan
A A A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengusut tuntas dugaan korupsi sengketa tanah dengan PT Arga Citra Kharisma di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan.

PT KAI sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut sejak 15 Juli 2011 lalu. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan cukup signifikan.

"Kami juga waktu itu sudah pernah dipanggil dan diperiksa sebagai pihak pelapor," kata Direktur Pengelolaan Aset Non Produksi PT KAI Edi Sukmoro dalam jumpa persnya di Setiabudi Building, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2013 malam.

Pihak PT KAI mengaku tanah seluas 7,4 hektare merupakan aset negara yang harus dipertahankan. Dia mengaku akan terus berjuang mempertahankan tanah yang tengah bersengketa dengan PT Arga Citra Kharisma.

Menurutnya, lantaran sengketa tanah tersebut diduga negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. "Namun sampai saat ini belum ada lagi informasi dari KPK atas laporan kami," ungkap Edi.

Saat ini, di tanah sengketa tersebut sudah berdiri banyak bangunan yang diduga tidak dlengkapi Analis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, pembangunan tetap berjalan karena pihak perusahaan mendata perlindungan dari pemerintah daerah setempat.

"Sampai hari ini, kami masih akan memperjuangkan hak PT KAI atas tanah negara tersebut. PT KAI tidak akan menyerah untuk mempertahankan aset ini, karena aset ini milik negara," tegasnya.

Mengenai masalah ini, Edi mengaku sudah mengadukan ke Pemkot Medan, Kejaksaan Tinggi Medan, bahkan ke Mahkamah Mahkamah Agung (MA). Namun, nasib serupa juga dirasakan oleh PT KAI.

"Mudah-mudahan para penegak hukum, khususnya Ketua MA dapat memberikan atensi, karena ini aset umum yang banyak membantu masyarakat nantinya," tandasnya.

Seperti diketahui, PT KAI menyatakan telah terjadi penyerobotan tanah milik negara seluas tujuh hektar di Medan, Sumatera Utara. Penyerobotan tersebut diduga dilakukan PT Agra Citra Kharisma (PT. ACK).

Total kekayaan negara yang diserobot itu seluas 35.955 meter persegi. Rinciannya, 13.578 meter persegi berada di Jalan Jawa dan 22.377 meter persegi berada di Jalan Madura. Kedua jalan itu, berada di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5037 seconds (0.1#10.140)