Nudirman: Kebobrokan penegakan hukum letaknya di MA

Sabtu, 27 Juli 2013 - 15:09 WIB
Nudirman: Kebobrokan penegakan hukum letaknya di MA
Nudirman: Kebobrokan penegakan hukum letaknya di MA
A A A
Sindonews.com - Kehancuran penegakan hukum di Indonesia dinilai terletak di lembaga kehakiman. Mahkamah Agung (MA) yang menaungi hakim dianggap memiliki cenderung berlaku sesuka hati dalam memutus suatu perkara.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Nurdiman Munir, keputusan hakim yang tidak ojektif dan mengabaikan unsur keadilan tak terlepas dari tekanan penguasa dan faktor materi (uang).

"Apa ada tekanan penguasa atau memang dia (hakim) butuh uang? Kebobrokan penegakan hukum di Indonesia itu letaknya di MA. Dia bisa main, suka-suka dengan keputusan hukum," ujar Nurdiman di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

Dari itu, dirinya menyarankan agar hakim yang kedapatan menerima suap dalam menangani sidang perkara, maka sanksinya berupa dicopot profesinya sebagai hakim.

"Sanksi itu (suap hakim) harus berupa kita cabut dia dari profesinya menjadi hakim," tegasnya.

Dia menilai, perbaikan hukum bisa dimulai dari lembaga seperti kehakiman. Menurutnya, selama sistem dan perilaku hakim tidak berubah maka sulit mengharapkan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Tapi, sampai kapan pun hukum enggak pernah bener sampai kiamat selama hakim enggak diperbaiki," ucapnya.

Politikus Golkar ini menuturkan, Komisi III DPR akan melakukan revisi undang-undang (RUU) terkait kehakiman. Bahkan, dalam RUU tersebut, dirinya mengusulkan agar mekanisme penggunaan keputusan dilakukan dengan cara paripurna seperti yang terjadi dalam rapat DPR. Alasannya, agar mempertimbangkan usulan hakim lain dalam memutus perkara.

"RUU MA mestinya kasus juga diputus lewat paripurna. Jadi bisa minta pertimbangan 50 hakim," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5074 seconds (0.1#10.140)