Usai diperiksa, anak buah Hotma langsung ditahan KPK

Jum'at, 26 Juli 2013 - 20:00 WIB
Usai diperiksa, anak buah Hotma langsung ditahan KPK
Usai diperiksa, anak buah Hotma langsung ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan anak buah pengacara Kondang Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernado yang diduga terlibat penyuapan ke pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman (DS).

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Mario akhirnya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sebelum masuk ke mobil tahanan, dia masih sempat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

"Dari kemarin sampai hari ini, sudah menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Dan sekarang akan dilaksanakan penahanan. Kalau terhadap materi pemeriksaan yang ditanyakan nanti bisa dijelaskan juga," kata Mario di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013).

Mario membantah, telah menyuap pegawai MA meskipun KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Saya hanya bisa bilang saya tidak pernah memberikan uang dalam rangka menyuap. Itu saja," pungkasnya.

Mario yang merupakan anak buah Hotma ini diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)