SBY imbau penegakan hukum tak diskriminatif
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada seluruh organisasi, lembaga, yayasan dan asosiasi bantuan hukum untuk tidak membeda-bedakan pelayanan pemberian bantuan hukum, antara kelompok yang satu dengan yang lain.
"Saya berharap lembaga bantuan hukum, yayasan dan asosiasi dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi," ujar SBY dalam Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
SBY juga mengajak kepada organisasi, lembaga, yayasan dan asosiasi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi, untuk membangun tatanan hukum di negeri ini.
"Agar hukum benar-benar dapat menjadi panglima. Janganlah kami membeda-bedakan pelayanan pemberian bantuan hukum, antara kelompok yang satu dengan yang lain," katanya.
Dalam kesempatan itu, SBY mengaku berharap banyak agar Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013 ini, dapat merumuskan pemberian bantuan hukum bagi kalangan masyarakat awam dan miskin saat berhadapan dengan perkara hukum.
"Mari kami bangun sinergi antar para penasehat hukum dalam memberikan kemudahan bantuan hukum kepada masyarakat miskin," tuturnya.
"Saya berharap lembaga bantuan hukum, yayasan dan asosiasi dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi," ujar SBY dalam Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
SBY juga mengajak kepada organisasi, lembaga, yayasan dan asosiasi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi, untuk membangun tatanan hukum di negeri ini.
"Agar hukum benar-benar dapat menjadi panglima. Janganlah kami membeda-bedakan pelayanan pemberian bantuan hukum, antara kelompok yang satu dengan yang lain," katanya.
Dalam kesempatan itu, SBY mengaku berharap banyak agar Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013 ini, dapat merumuskan pemberian bantuan hukum bagi kalangan masyarakat awam dan miskin saat berhadapan dengan perkara hukum.
"Mari kami bangun sinergi antar para penasehat hukum dalam memberikan kemudahan bantuan hukum kepada masyarakat miskin," tuturnya.
(stb)