SBY berharap UU Nomor 16 Tahun 2011 dapat diterapkan

Jum'at, 26 Juli 2013 - 13:12 WIB
SBY berharap UU Nomor 16 Tahun 2011 dapat diterapkan
SBY berharap UU Nomor 16 Tahun 2011 dapat diterapkan
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, semua lapisan masyarakat dapat merasakan keadilan dibidang hukum.

Tidak hanya itu, masyarakat dapat jaminan terhadap hak konstitusional untuk mendapatkan pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

"Keadilan tidak lagi hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan," ujar SBY dalam Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Lebih lanjut dia menuturkan, rakyat tidak mampu atau mereka yang tergolong miskin, juga dapat menikmati keadilan. Sebab, selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh masyarakat miskin.

Pada kesempatan itu, SBY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta instasi terkait yang telah mempersiapkan regulasi lainnya, untuk mengimplementasikan Undang-undang tentang Bantuan Hukum ini.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6991 seconds (0.1#10.140)