Hukum belum berpihak kepada rakyat kecil

Jum'at, 26 Juli 2013 - 11:56 WIB
Hukum belum berpihak kepada rakyat kecil
Hukum belum berpihak kepada rakyat kecil
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh masyarakat miskin.

"Marilah kita instrospeksi," ujar SBY dalam Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Lebih lanjut dia menegaskan, masyarakat miskin selama ini masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan. "Untuk itulah, kami tetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum sebagai dasar bagi negara untuk menjamin warga negara, khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin, untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," katanya.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara Indonesia, sebagai negara hukum dan negara keadilan.

"Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara, akan kebutuhan akses terhadap keadilan, access to justice dan kesamaan di hadapan hukum, equality before the law," tuturnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7779 seconds (0.1#10.140)