Gamawan peringatkan Wahidin Halim bersikap objektif

Jum'at, 26 Juli 2013 - 07:04 WIB
Gamawan peringatkan...
Gamawan peringatkan Wahidin Halim bersikap objektif
A A A
Sindonews.com - Sikap Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang tak memberikan restu kepada Camat Pinang, Kota Tangerang Sachrudin untuk maju di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018 ditanggapi sinis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Terlebih, ada indikasi bahwa tak direstuinya calon Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin itu karena adik kandung Wali Kota Tangerang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Wahidin Halim ini, Abdul Syukur ikut maju di Pilkada Walikota tersebut.

Menanggapi indikasi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperingatkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim untuk bersikap netral pada Pilkada Wali Kota tersebut.

"Enggak boleh begitu. Enggak boleh. Itu hak segala warga negara. Itu kan tak objektif," ujar Gamawan kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (25/7/2013) malam.

Sebab, kata dia, keinginan seorang camat untuk maju ke Pilkada adalah hak setiap warga negara. Hal itu, lanjutnya, telah dijamin di dalam undang-undang.

"Undang-Undang Dasar menjamin, segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Karena itu, itu hanya bersifat administratif. Jangan sampai karena mau bersaing pula dengan wali kota, wali kota tak menyetujui,"pungkasnya.

Namun, menurutnya, seorang camat yang ingin maju di Pilkada harus meminta restu ke wali kota atau kepala daerah setempat.

"Ya, tapi itu lebih bersifat administratif. Tidak bisa Walikota atau Kepala Daerah mengatakan tidak setuju,"tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tengerang telah menetapkan tiga pasangan dari empat calon walikota dan wakil walikota Tangerang yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.

"Tiga pasangan yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dan satu pasangan lagi dinyatakan gagal," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, Kamis, 25 Juli 2013.

Pasangan yang lolos adalah Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein-Iskandar. Sedangkan pasangan yang tidak lolos adalah Arief R Wismansyah-Syahrudin.

Menurut Syafril, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI), keempat pasangan calon dinyatakan mampu. Namun, kegagalan pasangan Arif Wismansyah-Syahrudin karena tidak memiliki izin dari atasannya yakni Wahidin Halim yang merupakan Wali Kota Tangerang.

"Syahrudin sebagai Camat Pinang, tidak mendapatkan surat persetujuan untuk pencalonan dari pimpinan yakni Wali Kota Tangerang. Keputusan KPU bisa berubah apabila kandidat yang tidak lolos memenangkan gugatannya di pengadilan," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Iran Peringatkan Israel...
Iran Peringatkan Israel Tak Bergantung pada Kemampuan THAAD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved