Ditangkap KPK, pegawai MA lari naik ojek
A
A
A
Sindonews.com - DS (Djodi Supratman), staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) berusaha mengelabui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menaiki jasa ojek motor.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konferensi pers di Gedung KPK. Sekitar pukul 12.15 WIB penyidik KPK berhasil melakukan penangkapan terhadap DS di sekitar Monas, Jakarta Pusat.
"DS ditangkap sedang menaiki kendaraaan roda 2 alias naik ojek," ungkap Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/13) malam.
Yang bersangkutan sebelumnya mendatangi kantor MCB (Mario Carmelio Bernardio) di kantor pengacara Hotma Sitompul, Jalan Martapura, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.30 WIB. Saat tiba di kantor MCB, diketahui Djodi belum menentang tas coklat. Tapi saat keluar tas selemapng coklat itu sudah dibawanya sambil menaiki ojek.
Saat keluar dari kantor MCB, penyidik yang sudah melihat DS menenteng tas selempang berwarna coklat. Dari situ, penyidik kemudian mengikuti yang bersangkutan yang sudah menaiki ojek beberapa saat. Tak berselang lama setiba di bilangan Medan Merdeka Monas, penyidik langsung menangkap DS.
"Dari tangan DS kita temukan dengan bawa tas slempang coklat. Di sana (dalam tas) ada uang sekitar Rp80 juta. Uang diterima di kantor MCB. Uang itu bisa lebih ini masih dihitung. Pemberian uang ini diduga berasal dari MCB," bebernya.
Informasi penyerahan uang tersebut diterima KPK dari masyarakat. Johan menuturkan, penyidik belum mengetahui DS akan menuju ke arah mana dan tempat mana. "Kemudian DS diamankan alias ditangakap tangan. Soal jabatan pastinya, DS itu pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Jadi jangan mendahului kita dulu. Karena masih telusuri. Tunggu 1x24 jam," paparnya.
Setelah menangkap DS, penyidik kemudian menuju ke kantor pengacara tempat MCB bekerja. Pertama langsung membawa DS ke KPK yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara tim kedua, menangkap MCB pukul sekitar 13.20 dan tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
"DS dan MCB masih kita periksa. Status sebagai terperiksa. Jadi tunggu pemeriksaan yang dilakukan KPK selama 1x24 jam. Besok akan kita sampaikan status keduanya," tandasnya.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konferensi pers di Gedung KPK. Sekitar pukul 12.15 WIB penyidik KPK berhasil melakukan penangkapan terhadap DS di sekitar Monas, Jakarta Pusat.
"DS ditangkap sedang menaiki kendaraaan roda 2 alias naik ojek," ungkap Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/13) malam.
Yang bersangkutan sebelumnya mendatangi kantor MCB (Mario Carmelio Bernardio) di kantor pengacara Hotma Sitompul, Jalan Martapura, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.30 WIB. Saat tiba di kantor MCB, diketahui Djodi belum menentang tas coklat. Tapi saat keluar tas selemapng coklat itu sudah dibawanya sambil menaiki ojek.
Saat keluar dari kantor MCB, penyidik yang sudah melihat DS menenteng tas selempang berwarna coklat. Dari situ, penyidik kemudian mengikuti yang bersangkutan yang sudah menaiki ojek beberapa saat. Tak berselang lama setiba di bilangan Medan Merdeka Monas, penyidik langsung menangkap DS.
"Dari tangan DS kita temukan dengan bawa tas slempang coklat. Di sana (dalam tas) ada uang sekitar Rp80 juta. Uang diterima di kantor MCB. Uang itu bisa lebih ini masih dihitung. Pemberian uang ini diduga berasal dari MCB," bebernya.
Informasi penyerahan uang tersebut diterima KPK dari masyarakat. Johan menuturkan, penyidik belum mengetahui DS akan menuju ke arah mana dan tempat mana. "Kemudian DS diamankan alias ditangakap tangan. Soal jabatan pastinya, DS itu pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Jadi jangan mendahului kita dulu. Karena masih telusuri. Tunggu 1x24 jam," paparnya.
Setelah menangkap DS, penyidik kemudian menuju ke kantor pengacara tempat MCB bekerja. Pertama langsung membawa DS ke KPK yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara tim kedua, menangkap MCB pukul sekitar 13.20 dan tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
"DS dan MCB masih kita periksa. Status sebagai terperiksa. Jadi tunggu pemeriksaan yang dilakukan KPK selama 1x24 jam. Besok akan kita sampaikan status keduanya," tandasnya.
(maf)