10 tahun terbentuk, KPK jerat 42 kepala daerah
A
A
A
Sindonews.com - Selama kurun waktu 10 tahun (2004-2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjerat 42 kepala daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Data yang diperoleh Sindonews.com, Tahun 2004 hingga 2013 (Juli) ada 42 kepala daerah yang dijerat KPK, terdiri dari gubernur delapan orang, wali kota 9 orang, wakil wali kota satu orang, bupati 23 orang dan wakil bupati satu orang.
Dari 42 kepala daerah itu terdapat 36 orang berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap), satu kasasi, empat tersangka dan satu dihentikan karena kesehatan terdakwa tidak memungkinan. Berikut 42 kepala daerah yang dijerat KPK dalam kurun 10 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menerima anugerah Raymond Magsaysay Award. Penghargaan ini bentuk apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penegakan hukum memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pengumuman itu baru disampaikan oleh The Ramon Magsaysay Award Foundation, organisasi yang berpusat di Filipina.
Dia menuturkan, penghargaan ini merupakan penilain pihak Raymond Magsaysay dalam melihat kinerja sejak awal berdiri KPK sampai sekarang. Seluruh jajaran di KPK dari tingkat bawah hingga pimpinan lanjut Johan, hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh-sungguh. "Independen dan tanpa pandang bulu," bebernya.
Johan menuturkan, penghargaan yang diberikan tersebut dijadikan KPK sebagai pemicu, untuk bekerja lebih keras dan tak kenal menyerah dalam memberantas korupsi yang memang bukan pekerjaan mudah dan singkat.
Sebelumnya, di Indonesia ada beberapa tokoh publik yang menerima Raymond Magsaysay Award. Di antaranya penyair sekaligus novelis Pramoedya Ananta Toer. Pria kelahiran Blora 6 Februari 1925 ini menerima penghargaan tersebut pada 1995.
Ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Ahmad Syafii Ma'arif (2008), Jurnalis Senior dan pendiri Kantor Berita ANTARA Mochtar Lubis (1959), mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (1971).
Penerima lain yakni, mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1993), Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja (2000), mantan Koordinator ICW Teten Masduki (2005), Tri Mumpuni dan Hasanain Juaini (2011). Serta Pecinta alam dan aktivis kehutanan Indonesia Ambrosius Ruwindrijarto yang menerima pengargaan pada 2012.
Setiap tahunnya Ramon Magsaysay Award Foundation memberikan penghargaan bagi perorangan dan organisasi Asia atas pencapaian dan keunggulan di bidangnya masing-masing.
Pengharagaan tersebut diberikan dalam enam kategori yakni, Government Service; Public Service; Community Leadership; Journalism; Literature and Creative Communication arts; Peace and International Understanding; dan Emergent Leadership.
Ramon Magsaysay Award ini sengaja dibentuk dan diberikan untuk mengenang almarhum Presiden Filipina Ramon Magsaysay. Pengharaan ini diberikan juga bertujuan untuk menyebarluaskan keteladanan integritasnya dalam menjalankan pemerintahan, kegigihannya dalam memberikan pelayanan umum, serta idealisme pragmatisnya dalam suatu lingkungan masyarakat yang demokratis.
Data yang diperoleh Sindonews.com, Tahun 2004 hingga 2013 (Juli) ada 42 kepala daerah yang dijerat KPK, terdiri dari gubernur delapan orang, wali kota 9 orang, wakil wali kota satu orang, bupati 23 orang dan wakil bupati satu orang.
Dari 42 kepala daerah itu terdapat 36 orang berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap), satu kasasi, empat tersangka dan satu dihentikan karena kesehatan terdakwa tidak memungkinan. Berikut 42 kepala daerah yang dijerat KPK dalam kurun 10 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menerima anugerah Raymond Magsaysay Award. Penghargaan ini bentuk apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penegakan hukum memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pengumuman itu baru disampaikan oleh The Ramon Magsaysay Award Foundation, organisasi yang berpusat di Filipina.
Dia menuturkan, penghargaan ini merupakan penilain pihak Raymond Magsaysay dalam melihat kinerja sejak awal berdiri KPK sampai sekarang. Seluruh jajaran di KPK dari tingkat bawah hingga pimpinan lanjut Johan, hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh-sungguh. "Independen dan tanpa pandang bulu," bebernya.
Johan menuturkan, penghargaan yang diberikan tersebut dijadikan KPK sebagai pemicu, untuk bekerja lebih keras dan tak kenal menyerah dalam memberantas korupsi yang memang bukan pekerjaan mudah dan singkat.
Sebelumnya, di Indonesia ada beberapa tokoh publik yang menerima Raymond Magsaysay Award. Di antaranya penyair sekaligus novelis Pramoedya Ananta Toer. Pria kelahiran Blora 6 Februari 1925 ini menerima penghargaan tersebut pada 1995.
Ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Ahmad Syafii Ma'arif (2008), Jurnalis Senior dan pendiri Kantor Berita ANTARA Mochtar Lubis (1959), mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (1971).
Penerima lain yakni, mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1993), Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja (2000), mantan Koordinator ICW Teten Masduki (2005), Tri Mumpuni dan Hasanain Juaini (2011). Serta Pecinta alam dan aktivis kehutanan Indonesia Ambrosius Ruwindrijarto yang menerima pengargaan pada 2012.
Setiap tahunnya Ramon Magsaysay Award Foundation memberikan penghargaan bagi perorangan dan organisasi Asia atas pencapaian dan keunggulan di bidangnya masing-masing.
Pengharagaan tersebut diberikan dalam enam kategori yakni, Government Service; Public Service; Community Leadership; Journalism; Literature and Creative Communication arts; Peace and International Understanding; dan Emergent Leadership.
Ramon Magsaysay Award ini sengaja dibentuk dan diberikan untuk mengenang almarhum Presiden Filipina Ramon Magsaysay. Pengharaan ini diberikan juga bertujuan untuk menyebarluaskan keteladanan integritasnya dalam menjalankan pemerintahan, kegigihannya dalam memberikan pelayanan umum, serta idealisme pragmatisnya dalam suatu lingkungan masyarakat yang demokratis.
(stb)