Ketua MA tolak hakim dipersenjatai
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penembakan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo oleh orang tak dikenal, bergulir wacana bahwa hakim harus dipersenjatai. Namun Ketua Mahmakah Agung (MA) Hatta Ali menolak usulan itu.
"Tidak perlu, untuk apa hakim itu takut, itu resiko hakim. Kan sudah ada Hakim Agung ditembak, itu resiko lah," ujar Hatta, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menilai pengamanan hakim harus diperketat ketika ada sidang seperti sidang terorisme. "Saat ini perlu lagi lebih diperketat pengamanan hakim," pungkasnya.
Sebelumnya, saat penembakan PN Gorontalo dari pengakuan seorang staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas, Alan Jafar, mendengar suara keras seperti petasan saat hendak pulang, dan seketika itu juga ia langsung berlindung untuk menyelamatkan diri.
Sesaat setelah suara itu berhenti, dirinya melihat adanya lubang besar di jendela ruangan bagian keuangan. Pecahan kaca juga terjadi di kaca belakang mobil yang diparkir di depan rumah dinas hakim Royke Inkiriwang yang berada di Jalan Cendana, Kota Gorontalo, akibat peluru dari senjata api.
Hingga hari ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kita belum bisa berkomentar banyak sebab motif dari kasus ini masih kita telusuri," kata AKP Ahmad Yusuf, Kapala Bagian Operasi Polres Gorontalo.
"Tidak perlu, untuk apa hakim itu takut, itu resiko hakim. Kan sudah ada Hakim Agung ditembak, itu resiko lah," ujar Hatta, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menilai pengamanan hakim harus diperketat ketika ada sidang seperti sidang terorisme. "Saat ini perlu lagi lebih diperketat pengamanan hakim," pungkasnya.
Sebelumnya, saat penembakan PN Gorontalo dari pengakuan seorang staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas, Alan Jafar, mendengar suara keras seperti petasan saat hendak pulang, dan seketika itu juga ia langsung berlindung untuk menyelamatkan diri.
Sesaat setelah suara itu berhenti, dirinya melihat adanya lubang besar di jendela ruangan bagian keuangan. Pecahan kaca juga terjadi di kaca belakang mobil yang diparkir di depan rumah dinas hakim Royke Inkiriwang yang berada di Jalan Cendana, Kota Gorontalo, akibat peluru dari senjata api.
Hingga hari ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kita belum bisa berkomentar banyak sebab motif dari kasus ini masih kita telusuri," kata AKP Ahmad Yusuf, Kapala Bagian Operasi Polres Gorontalo.
(lal)