Pemeliharaan jalan pantura digugat
A
A
A
Setelah gonjang-ganjing harga daging sapi mereda kini giliran urusan mudik Lebaran menyita perhatian pemerintah. Urusan mudik memang persoalan rutin yang terjadi setiap tahun, namun persoalan di balik mudik tak pernah bisa dituntaskan.
Mulai dari imbauan pemerintah kepada pemudik untuk menangguhkan penggunaan sepeda motor, pasar tumpah yang menjadi biang kemacetan jalan, hingga perbaikan jalan yang selalu mepet seperti pemeliharaan jalan pantai utara (pantura) Jawa. Khusus untuk jalan pantura, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto sudah menginstruksikan tak ada lagi perbaikan jalan hingga H-10 Lebaran agar para pemudik tak terhalangi oleh peralatan.
Karena H-10 Lebaran tinggal menghitung hari, pemerintah memastikan tidak bisa merampungkan semua perbaikan jalur utama pemudik tersebut. Pekerjaan perbaikan jalan yang tertunda akan dilaksanakan setelah Lebaran mengingat beberapa bagian perbaikan membutuhkan waktu pengerjaan yang cukup lama yakni sekitar 3- 6 bulan.
”Kalau ada pekerjaan belum selesai, baru bisa dilakukan perbaikan setelah Lebaran. Namun, pekerjaan yang ditinggalkan tersebut minimal jalannya sudah bisa dilewati pemudik,” kata Djoko Kirmanto ketika ditanya pers seputar kesiapan jalan pantura dilewati pemudik.
Upaya pemerintah memuluskan jalan pantura Jawa agar pemudik bisa menikmati perjalanan dengan baik ternyata mengundang cibiran serius dari berbagai pihak. Bukan karena Menteri PU tidak mampu menyelesaikan secara tuntas upaya perbaikan jalan tersebut menjelang Lebaran, melainkan terkait anggaran perbaikan yang begitu besar dan dilaksanakan setiap tahun menjelang Lebaran sehingga perbaikan jalan pantura dijuluki dengan istilah ”proyek abadi”.
Tengok saja, untuk pemeliharaan ruas jalan tersebut pada tahun ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 triliun. Tak pelak lagi, proyek rutin yang beranggaran jumbo itu telah mengusik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisiknya. Komisi V DPR yang membidangi pekerjaan umum tak mau kalah untuk ”mengadili” Menteri PU.
Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohammad Said menyatakan akan meminta penjelasan Menteri PU setelah masa reses sebagai bagian evaluasi penggunaan anggaran yang sedang disoroti masyarakat. BPK sudah menggaungkan segera menggelar audit khusus terhadap proyek pemeliharaan jalan pantura Jawa itu. Pemeriksaan wajib dilakukan sebagaimana ditegaskan Anggota BPK Ali Masykur Musa, proyek tersebut mengundang beberapa kecurigaan yakni anggaran besar dan diadakan setiap tahun dan apakah pengerjaannya sesuai kondisi lapangan.
Potensi penyimpangan sangat besar bisa terjadi yang selama ini di luar kontrol. Langkah KPK ternyata lebih maju dibanding BPK. Sejak tiga tahun lalu KPK sudah mengkaji berbagai kejanggalan pada proyek tersebut di antaranya beberapa proyek tidak sesuai data di tingkat hulu. Kejanggalan yang mencolok adalah tidak ada koordinasi sistematik antara Kementerian PU, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah provinsi terkait.
Selain itu, KPK juga mempersoalkan pemberian izin truk dengan muatan melebihi kapasitas yang melintas di ruas pantura sebagai salah satu sumber yang membuat pantura menjadi ”proyek abadi”. Mendapat sorotan tajam dari BPK dan KPK, Menteri PU Djoko Kirmanto membela diri bahwa kerusakan ruas jalan pantura disebabkan muatan truk yang melebihi kapasitas.
Seharusnya beban truk yang melalui jalur tersebut tidak lebih dari 10 ton, tetapi faktanya rata-rata muatan truk di atas 10 ton sehingga wajar saja bila jalan cepat rusak. Selain mengklaim tidak ada penyimpangan anggaran dalam pemeliharaan jalan pantura, Djoko mempersilakan BPK mengaudit khusus lembaga yang dipimpinnya. Sikap Menteri PU yang membuka diri untuk diaudit BPK dan ditelisik KPK patut diapresiasi.
Mulai dari imbauan pemerintah kepada pemudik untuk menangguhkan penggunaan sepeda motor, pasar tumpah yang menjadi biang kemacetan jalan, hingga perbaikan jalan yang selalu mepet seperti pemeliharaan jalan pantai utara (pantura) Jawa. Khusus untuk jalan pantura, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto sudah menginstruksikan tak ada lagi perbaikan jalan hingga H-10 Lebaran agar para pemudik tak terhalangi oleh peralatan.
Karena H-10 Lebaran tinggal menghitung hari, pemerintah memastikan tidak bisa merampungkan semua perbaikan jalur utama pemudik tersebut. Pekerjaan perbaikan jalan yang tertunda akan dilaksanakan setelah Lebaran mengingat beberapa bagian perbaikan membutuhkan waktu pengerjaan yang cukup lama yakni sekitar 3- 6 bulan.
”Kalau ada pekerjaan belum selesai, baru bisa dilakukan perbaikan setelah Lebaran. Namun, pekerjaan yang ditinggalkan tersebut minimal jalannya sudah bisa dilewati pemudik,” kata Djoko Kirmanto ketika ditanya pers seputar kesiapan jalan pantura dilewati pemudik.
Upaya pemerintah memuluskan jalan pantura Jawa agar pemudik bisa menikmati perjalanan dengan baik ternyata mengundang cibiran serius dari berbagai pihak. Bukan karena Menteri PU tidak mampu menyelesaikan secara tuntas upaya perbaikan jalan tersebut menjelang Lebaran, melainkan terkait anggaran perbaikan yang begitu besar dan dilaksanakan setiap tahun menjelang Lebaran sehingga perbaikan jalan pantura dijuluki dengan istilah ”proyek abadi”.
Tengok saja, untuk pemeliharaan ruas jalan tersebut pada tahun ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 triliun. Tak pelak lagi, proyek rutin yang beranggaran jumbo itu telah mengusik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisiknya. Komisi V DPR yang membidangi pekerjaan umum tak mau kalah untuk ”mengadili” Menteri PU.
Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohammad Said menyatakan akan meminta penjelasan Menteri PU setelah masa reses sebagai bagian evaluasi penggunaan anggaran yang sedang disoroti masyarakat. BPK sudah menggaungkan segera menggelar audit khusus terhadap proyek pemeliharaan jalan pantura Jawa itu. Pemeriksaan wajib dilakukan sebagaimana ditegaskan Anggota BPK Ali Masykur Musa, proyek tersebut mengundang beberapa kecurigaan yakni anggaran besar dan diadakan setiap tahun dan apakah pengerjaannya sesuai kondisi lapangan.
Potensi penyimpangan sangat besar bisa terjadi yang selama ini di luar kontrol. Langkah KPK ternyata lebih maju dibanding BPK. Sejak tiga tahun lalu KPK sudah mengkaji berbagai kejanggalan pada proyek tersebut di antaranya beberapa proyek tidak sesuai data di tingkat hulu. Kejanggalan yang mencolok adalah tidak ada koordinasi sistematik antara Kementerian PU, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah provinsi terkait.
Selain itu, KPK juga mempersoalkan pemberian izin truk dengan muatan melebihi kapasitas yang melintas di ruas pantura sebagai salah satu sumber yang membuat pantura menjadi ”proyek abadi”. Mendapat sorotan tajam dari BPK dan KPK, Menteri PU Djoko Kirmanto membela diri bahwa kerusakan ruas jalan pantura disebabkan muatan truk yang melebihi kapasitas.
Seharusnya beban truk yang melalui jalur tersebut tidak lebih dari 10 ton, tetapi faktanya rata-rata muatan truk di atas 10 ton sehingga wajar saja bila jalan cepat rusak. Selain mengklaim tidak ada penyimpangan anggaran dalam pemeliharaan jalan pantura, Djoko mempersilakan BPK mengaudit khusus lembaga yang dipimpinnya. Sikap Menteri PU yang membuka diri untuk diaudit BPK dan ditelisik KPK patut diapresiasi.
(hyk)