KPU klaim parpol sudah klarifikasi soal DCS
Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:27 WIB
KPU klaim parpol sudah klarifikasi soal DCS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua partai politik (parpol), telah melakukan klarifikasi terkait Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, hampir semua parpol peserta pemilu telah memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai DCS. Batas waktu laporan klarifikasi sendiri berakhir pada tanggal 18 Juli 2013 kemarin.
"Setiap parpol sudah menyampaikan klarifikasi atas aduan masyarakat," kata Ferry saat ditemui dikantor KPU, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Setelah resmi klarifikasi diserahkan parpol, kini KPU berkewajiban mempelajari hasil klarifikasi tersebut. "Kami juga akan membandingkan dengan hasil pengaduan dan laporan masyarakat terkait DCS," ujarnya.
Ferry menyebutkan kebanyakan aduan masyarakat terhadap caleg tersebut berkenaan dengan dugaan ijazah palsu, dan adanya caleg yang sampai saat ini masih menjadi pejabat publik.
Sebelumnya, pada 1 Juli lalu, KPU telah menyerahkan 253 DCS bermasalah berdasarkan 273 laporan aduan masyarakat kepada masing-masing parpolnya. Dari hasil laporan tersebut, parpol memiliki hak untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran aduan masyarakat itu.
Menurut komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, hampir semua parpol peserta pemilu telah memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai DCS. Batas waktu laporan klarifikasi sendiri berakhir pada tanggal 18 Juli 2013 kemarin.
"Setiap parpol sudah menyampaikan klarifikasi atas aduan masyarakat," kata Ferry saat ditemui dikantor KPU, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Setelah resmi klarifikasi diserahkan parpol, kini KPU berkewajiban mempelajari hasil klarifikasi tersebut. "Kami juga akan membandingkan dengan hasil pengaduan dan laporan masyarakat terkait DCS," ujarnya.
Ferry menyebutkan kebanyakan aduan masyarakat terhadap caleg tersebut berkenaan dengan dugaan ijazah palsu, dan adanya caleg yang sampai saat ini masih menjadi pejabat publik.
Sebelumnya, pada 1 Juli lalu, KPU telah menyerahkan 253 DCS bermasalah berdasarkan 273 laporan aduan masyarakat kepada masing-masing parpolnya. Dari hasil laporan tersebut, parpol memiliki hak untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran aduan masyarakat itu.
(stb)