Kasus Simulator SIM, KPK periksa tersangka BS
A
A
A
Sindonews.com - Budi Susanto (BS) Pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Pantauan di lokasi, Jumat (19/7/2013) Budi mengenakan kemeja panjang berwarna kuning emas, pria yang sudah berstatus tersangka tersebut tampak tenang dan terus berjalan menuju lobi KPK.
Budi yang mendatangi KPK dengan membawa tas yang diduga berisi dokumen, enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Budi hari ini dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa
Dalam pelaksanaan proyek Simulator SIM, PT CMMA diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia sekitar Rp90 miliar. Harga barang yang dibeli ini jauh lebih rendah dari nilai kontrak yang dimenangkan PT CMMA, sehingga perusahaan itu memperoleh keuntungan sekitar Rp100 miliar.
Pantauan di lokasi, Jumat (19/7/2013) Budi mengenakan kemeja panjang berwarna kuning emas, pria yang sudah berstatus tersangka tersebut tampak tenang dan terus berjalan menuju lobi KPK.
Budi yang mendatangi KPK dengan membawa tas yang diduga berisi dokumen, enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Budi hari ini dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa
Dalam pelaksanaan proyek Simulator SIM, PT CMMA diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia sekitar Rp90 miliar. Harga barang yang dibeli ini jauh lebih rendah dari nilai kontrak yang dimenangkan PT CMMA, sehingga perusahaan itu memperoleh keuntungan sekitar Rp100 miliar.
(stb)