Tuntaskan Hambalang, audit BPK ditunggu KPK

Kamis, 18 Juli 2013 - 19:30 WIB
Tuntaskan Hambalang,...
Tuntaskan Hambalang, audit BPK ditunggu KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan perhitungan dugaan kerugian negara proyek senilai Rp2,5 triliun itu. Pasalnya, hasil penghitungan BPK ikut membantu KPK, untuk menuntaskan kasus Hambalang.

"Kalau perhitungan (kerugian negara) selesai, tentu ikut membantu percepatan mengusut kasus Hambalang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Namun, kerugian negara terkait kasus Hambalang yang tengah dibutuhkan KPK saat ini, belum juga selesai. Menurut konfirmasi dari KPK, sampai saat ini memang belum ada. "Sampai kemarin penghitungan negara dari BPK belum selesai," ucapnya.

Namun, Johan menegaskan, untuk menahan para tersangka Hambalang tidak tergantung hasil penghitungan kerugian negara, pasalnya tersangka akan ditahan jika sudah tepat waktunya. "Jadi, sebenarnya ditahan atau tidak ditahan sesorang itu bukan tergantung dari penghitungan kerugian negara, namun terganntung dari penyelesaian kasus Hambalang ini," kata Johan.

Tidak dipungkiri jika penghitungan negara segera selesai tentu ikut membantu mempercepat kasus ini. "Dengan makin cepatnya itu, mungkin juga makin cepat adanya penahanan," pungkasnya.

Seperti diketahui dari tiga tersangka Hambalang, baru bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar yang ditahan. Bekas Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor, belum ditahan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9118 seconds (0.1#10.140)