Tuntaskan Hambalang, audit BPK ditunggu KPK

Kamis, 18 Juli 2013 - 19:30 WIB
Tuntaskan Hambalang,...
Tuntaskan Hambalang, audit BPK ditunggu KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan perhitungan dugaan kerugian negara proyek senilai Rp2,5 triliun itu. Pasalnya, hasil penghitungan BPK ikut membantu KPK, untuk menuntaskan kasus Hambalang.

"Kalau perhitungan (kerugian negara) selesai, tentu ikut membantu percepatan mengusut kasus Hambalang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Namun, kerugian negara terkait kasus Hambalang yang tengah dibutuhkan KPK saat ini, belum juga selesai. Menurut konfirmasi dari KPK, sampai saat ini memang belum ada. "Sampai kemarin penghitungan negara dari BPK belum selesai," ucapnya.

Namun, Johan menegaskan, untuk menahan para tersangka Hambalang tidak tergantung hasil penghitungan kerugian negara, pasalnya tersangka akan ditahan jika sudah tepat waktunya. "Jadi, sebenarnya ditahan atau tidak ditahan sesorang itu bukan tergantung dari penghitungan kerugian negara, namun terganntung dari penyelesaian kasus Hambalang ini," kata Johan.

Tidak dipungkiri jika penghitungan negara segera selesai tentu ikut membantu mempercepat kasus ini. "Dengan makin cepatnya itu, mungkin juga makin cepat adanya penahanan," pungkasnya.

Seperti diketahui dari tiga tersangka Hambalang, baru bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar yang ditahan. Bekas Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor, belum ditahan.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved