160 calhaj Magelang gagal berangkat

Kamis, 18 Juli 2013 - 15:24 WIB
160 calhaj Magelang...
160 calhaj Magelang gagal berangkat
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 160 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, gagal berangkat ke tanah suci Makkah tahun ini. Hal itu diakibatkan atas kebijakan pemangkasan kuota haji asal Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

Staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Sowabi mengatakan, pihaknya sudah menerima daftar calon jamaah haji yang gagal berangkat dari Kemenag RI, Selasa 16 Juli 2013.

Disebutkannya, jumlah total jamaah haji Kabupaten Magelang yang akan berangkat tahun ini mencapai 1.311 orang. Namun, akibat pemangkasan 160 orang, jumlah yang akan berangkat haji menjadi 1.151 orang.

"Kami baru menerima keputusan siapa saja yang harus ditunda keberangkatannya dari Kemenag, dua hari lalu," ucapnya, di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013).

Rencananya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada 160 calon haji untuk diberikan surat pemberitahuan secara resmi. "Hampir di tiap kecamatan ada. Hanya yang paling banyak itu di Mungkid dan Secang, yaitu masing-masing 21 orang," jelasnya.

Terkait kriteria calon jamaah haji yang terkena pemangkasan, Sowabi menyampaikan, sesuai dengan nomor urut terakhir ketika mendaftar pada tahun 2009 lalu. Tidak ada prioritas usia lanjut dan calon jamaah yang sudah atau belum berangkat haji.

“Ini sudah ketentuan dari pusat. Tahun ini tidak ada prioritas calon jamaah haji lanjut usia, begitu pula tidak ada prioritas calon jamaah yang belum pernah berangkat," imbuhnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Magelang, Ahmad Rosyidi mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan kuota calon haji merupakan permintaan Pemerintah Arab Saudi yang saat ini tengah menjalankan megaproyek rehabilitasi Masjidil Haram.

Hal itu mengakibatkan luas masjid berkurang, dari semula dapat menampung 48.000 orang menjadi 22.000 orang per jam. "Pemangkasan dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para calon jamaah yang terkena pemangkasan kuota untuk tidak khawatir karena pemerintah menjamin untuk memberangkatkan mereka tahun 2014. Selain itu, kata Ahmad, mereka juga tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terdapat kenaikan biaya haji. "Kalau ada kenaikan, tidak akan dikenakan biaya tambahan. Begitu juga apabila ada sisa pembayaran akan dikembalikan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved