160 calhaj Magelang gagal berangkat
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 160 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, gagal berangkat ke tanah suci Makkah tahun ini. Hal itu diakibatkan atas kebijakan pemangkasan kuota haji asal Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Sowabi mengatakan, pihaknya sudah menerima daftar calon jamaah haji yang gagal berangkat dari Kemenag RI, Selasa 16 Juli 2013.
Disebutkannya, jumlah total jamaah haji Kabupaten Magelang yang akan berangkat tahun ini mencapai 1.311 orang. Namun, akibat pemangkasan 160 orang, jumlah yang akan berangkat haji menjadi 1.151 orang.
"Kami baru menerima keputusan siapa saja yang harus ditunda keberangkatannya dari Kemenag, dua hari lalu," ucapnya, di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013).
Rencananya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada 160 calon haji untuk diberikan surat pemberitahuan secara resmi. "Hampir di tiap kecamatan ada. Hanya yang paling banyak itu di Mungkid dan Secang, yaitu masing-masing 21 orang," jelasnya.
Terkait kriteria calon jamaah haji yang terkena pemangkasan, Sowabi menyampaikan, sesuai dengan nomor urut terakhir ketika mendaftar pada tahun 2009 lalu. Tidak ada prioritas usia lanjut dan calon jamaah yang sudah atau belum berangkat haji.
“Ini sudah ketentuan dari pusat. Tahun ini tidak ada prioritas calon jamaah haji lanjut usia, begitu pula tidak ada prioritas calon jamaah yang belum pernah berangkat," imbuhnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Magelang, Ahmad Rosyidi mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan kuota calon haji merupakan permintaan Pemerintah Arab Saudi yang saat ini tengah menjalankan megaproyek rehabilitasi Masjidil Haram.
Hal itu mengakibatkan luas masjid berkurang, dari semula dapat menampung 48.000 orang menjadi 22.000 orang per jam. "Pemangkasan dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada para calon jamaah yang terkena pemangkasan kuota untuk tidak khawatir karena pemerintah menjamin untuk memberangkatkan mereka tahun 2014. Selain itu, kata Ahmad, mereka juga tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terdapat kenaikan biaya haji. "Kalau ada kenaikan, tidak akan dikenakan biaya tambahan. Begitu juga apabila ada sisa pembayaran akan dikembalikan," tandasnya.
Staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Sowabi mengatakan, pihaknya sudah menerima daftar calon jamaah haji yang gagal berangkat dari Kemenag RI, Selasa 16 Juli 2013.
Disebutkannya, jumlah total jamaah haji Kabupaten Magelang yang akan berangkat tahun ini mencapai 1.311 orang. Namun, akibat pemangkasan 160 orang, jumlah yang akan berangkat haji menjadi 1.151 orang.
"Kami baru menerima keputusan siapa saja yang harus ditunda keberangkatannya dari Kemenag, dua hari lalu," ucapnya, di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013).
Rencananya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada 160 calon haji untuk diberikan surat pemberitahuan secara resmi. "Hampir di tiap kecamatan ada. Hanya yang paling banyak itu di Mungkid dan Secang, yaitu masing-masing 21 orang," jelasnya.
Terkait kriteria calon jamaah haji yang terkena pemangkasan, Sowabi menyampaikan, sesuai dengan nomor urut terakhir ketika mendaftar pada tahun 2009 lalu. Tidak ada prioritas usia lanjut dan calon jamaah yang sudah atau belum berangkat haji.
“Ini sudah ketentuan dari pusat. Tahun ini tidak ada prioritas calon jamaah haji lanjut usia, begitu pula tidak ada prioritas calon jamaah yang belum pernah berangkat," imbuhnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Magelang, Ahmad Rosyidi mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan kuota calon haji merupakan permintaan Pemerintah Arab Saudi yang saat ini tengah menjalankan megaproyek rehabilitasi Masjidil Haram.
Hal itu mengakibatkan luas masjid berkurang, dari semula dapat menampung 48.000 orang menjadi 22.000 orang per jam. "Pemangkasan dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada para calon jamaah yang terkena pemangkasan kuota untuk tidak khawatir karena pemerintah menjamin untuk memberangkatkan mereka tahun 2014. Selain itu, kata Ahmad, mereka juga tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terdapat kenaikan biaya haji. "Kalau ada kenaikan, tidak akan dikenakan biaya tambahan. Begitu juga apabila ada sisa pembayaran akan dikembalikan," tandasnya.
(maf)