Soal kasus Century, komisioner KPK terbelah dua

Kamis, 18 Juli 2013 - 06:31 WIB
Soal kasus Century,...
Soal kasus Century, komisioner KPK terbelah dua
A A A
Sindonews.com - Banyak pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam penanganan kasus bailout Bank Century. Hal itu tak terlepas dari adanya dua faksi di internal KPK terkait dengan keberanian menuntaskan kasus-kasus besar termasuk kasus Century.

"Pertama, faksi yang menggunakan pendekatan hukum formal sebagai mekanisme dalam menjerat dan menyasar orang-orang yang terlibat," ujar Pemerhati Korupsi Dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi kepada Sindonews, Rabu (17/7/2013) malam.

Menurutnya, faksi ini cenderung menggunakan sumber bukti kuat agar setiap orang yang disasar tidak akan lolos dari dakwaan KPK. Biasanya, lanjut Muradi, faksi pertama membutuhkan setidaknya 3-4 alat bukti untuk menjerat orang-orang yang disasar.

"Faksi ini meyakini dengan jeratan yang berlapis, maka orang yang dijadikan tersangka tidak bisa mengelak. Masalahnya jika menggunakan pendekatan ini, maka prosesnya akan memakan waktu lama dan berlarut-larut," jelasnya.

Faksi kedua, kata pria yang juga mengajar di Universitas Paramadina ini, komisioner KPK yang menganggap bahwa dengan cukup dua alat bukti, maka dapat menjerat orang yang menjadi target. Dengan dua alat bukti, faksi ini meyakini dapat menjerat sejumlah orang yang dianggap terlibat

"Faksi ini terbilang mampu mengartikulasikan harapan publik. Dengan sejumlah pendekatan yang relatif cepat dan bersandar pada sokongan publik," ujar dia.

Ia menilai, dalam kasus Century kecenderungan faksi yang pertama lebih dominan dari mulai periode pertama hingga KPK periode saat ini.

"Namun dengan kepemimpinan Abraham Samad yang terpetakan sebagai faksi kedua, maka percepatan untuk menuntaskan kasus-kasus besar relatif tinggi," ujar Muradi.

Akan tetapi, kedua faksi tersebut pada periode KPK saat ini relatif berimbang. Ia pun optimis penuntasan kasus-kasus besar bisa diwujudkan.

"Meski ada komisioner yang terlihat mendua dalam bersikap, khususnya pembahasan kasus-kasus besar," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved