KPK didesak usut penyimpangan pajak minuman keras

Rabu, 17 Juli 2013 - 18:41 WIB
KPK didesak usut penyimpangan...
KPK didesak usut penyimpangan pajak minuman keras
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan penyimpangan pajak sekira Rp30 miliar yang disinyalir dilakukan FA Murni Utama, distributor tunggal minuman keras di Ambon, Maluku.

Desakan tersebut datang dari gerakan pemuda dan mahasiswa anti korupsi Indonesia. Mereka bahkan sudah melaporkan dugaan penyimpangan pajak itu ke lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.

Senin 15 Juli 2013 lalu, para aktivis antikorupsi ini menggelar unjuk rasa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Mereka meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas untuk menyelamatkan uang negara.

Ketua gerakan tersebut, Amirullah Putra mengatakan, pihak FA Murni Utama harus segera membayar pajaknya kepada negara dan tidak bermain dengan para mafia pajak. Begitu juga dengan para hakim pengadilan pajak agar bersikap tegas dan konsisten demi menyelamatkan uang negara.

"Para hakim pengadilan pajak harus bersikap konsisten dalam membela negara. Ini adalah uang negara yang harus diselamatkan. Sudah terlalu banyak kasus penyimpangan dan penggelapan pajak di Indonesia, dan ini yang membuat negeri ini semakin miskin," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Menurut dia, ketegasan hakim pengadilan pajak sangat menentukan pencapaian pendapatan negara. Dengan pendapatan yang besar, bangsa ini bisa lebih maju dan bersaing dengan negara-negara lain.

"Kami memiliki data-data kuat soal penyimpangan pajak itu dan ini akan kami serahkan ke KPK. Kami harap, lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah terkait mau memikirkan bangsa ini dengan bersikap tegas dan jujur," tuturnya.

Penyimpangan pajak tersebut diduga mulai terjadi sejak 2007 silam. Amirullah menuding, selama ini pihak FA Murni Utama lebih memilih bermain dengan para mafia pajak daripada membayar pajak sesuai yang diatur dalam Undang-undang. Sesuai rencana, para aktivis anti korupsi ini akan kembali menggelar unjuk rasa di Kementerian Keuangan dan di Kantor KPK jika tidak ada tindaklanjut dan proses hukum yang dilakukan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)